Airlangga Minta Evaluasi KPK soal Rancangan Perpres Pembelian Energi dan Pesawat dari AS
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) terkait pembelian energi dan pesawat dari Amerika Serikat (AS). Kedua perpres itu merupakan imbas dari negosiasi tarif resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump.
Airlangga bersama perwakilan sejumlah kementerian bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas mengenai evaluasi kedua perpres tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Airlangga mengatakan, terdapat dua perpres yang disusun pemerintah terkait negosiasi tarif Trump, yakni pembelian energi oleh PT Pertamina (Persero) dan pembelian pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Satu, terkait dengan pembelian energi oleh Pertamina. Kedua, terkait dengan pembelian pesawat oleh Garuda,” kata Airlangga seusai pertemuan dengan pimpinan KPK.
Baca Juga
Prabowo Akan Selesaikan Negosiasi Tarif dengan AS? Airlangga: Tunggu 'Legal Scrubbing'
Dikatakan, KPK telah mengevaluasi kedua rancangsn perpres tersebut, terutama dari aspek penilaian risiko korupsi atau corruption risk assesment. Masukan KPK terkait mitigasi pencegahan korupsi itu akan melengkapi dua rancangan perpres yang sedang disusun.
"Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi perpres yang sedang dibuat," kata Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pertemuan dengan KPK tersebut membahas tarif resiprokal AS, termasuk terkait impor energi dari AS.
“Ya, mengenai tarif resiprokal dengan Amerika. Jadi, ya terkait dengan impor energi yang dilaksanakan oleh Pertamina," tutur Yuliot.
Yuliot menekankan pentingnya pertemuan dengan KPK sebagai upaya memitigasi korupsi di bidang energi.
“Itu makanya kami konsultasi dengan KPK. Jadi, sehingga ada mitigasi di situ terhadap kebocoran, pelaksanaan yang tidak tepat. Ya, kami sudah konsultasi kan," kata Yuliot.
Sementara itu, jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan. Pertemuan ini membahas pencegahan korupsi, khususnya berkaitan dengan rencana importasi energi dari AS.
Dalam rapat tersebut, KPK memaparkan hasil kajian corruption risk assessment terkait rencana importasi energi. Menurut Budi, tujuan dilakukan corruption risk assessment agar seluruh pemangku kepentingan memahami potensi risiko korupsi yang mungkin muncul dalam proses tersebut.
“Kita bicara risiko terjadinya korupsi, bisa jadi ini memang punya potensi risiko terjadinya korupsi yang cukup tinggi, sehingga kita melakukan langkah mitigasi di awal, melakukan pencegahan supaya tindak pidana korupsi ini tidak perlu terjadi,” jelas Budi.
Salah satu faktor yang meningkatkan risiko korupsi dalam proses importasi energi adalah skema penunjukan langsung dalam pengadaan atau kerja sama tertentu.
“Ya, di antaranya itu,” katanya.
Sebelumnya, Airlangga mengatakan tim negosiasi telah berangkat ke Amerika Serikat untuk mengurus legal scrubbing tarif resiprokal. Penyelesaian proses legal tersebut akan menentukan kesiapan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke negeri Paman Sam.
“Jadi kalau legal scrubbing-nya done, baru kita atur jadwal Presiden (Prabowo) untuk ke Amerika,” kata Airlangga, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Legal scrubbing adalah proses pemeriksaan secara mendetail terhadap teks hukum atau kontrak internasional sebelum disahkan atau diterapkan. Tujuannya adalah memastikan semua istilah, angka, dan ketentuan sesuai dengan kesepakatan, hukum nasional, serta praktik perdagangan internasional.
Airlangga mengatakan secara konten, proses legalisasi tarif tidak terdapat perubahan.
“Tapi tentu the devil is in the detail, jadi legal scrubbing-nya yang kita perhatikan,” jelas dia.
Baca Juga
Trump Ancam Naikkan Tarif 25% untuk Mitra Bisnis Iran, Airlangga: Indonesia Tidak Khawatir
Airlangga mengatakan tidak ada isu krusial yang menjadi hambatan. Masalah akses ke mineral kritis misalnya, telah dibahas sejak lama.
“Akses ke mineral kritis sudah kita berikan dan paling krusial copper (tembaga) karena tanpa copper tidak ada elektrik, pesawat angkasa dan itu sudah kita kasih akses sejak 1967 dengan Freeport,” ucap dia.

