Purbaya Sebut Belum Terima Proposal Soal Insentif Mobil Listrik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum menerima proposal insentif mobil listrik untuk 2026. Hal ini disampaikan Purbaya menyusul rencana Kementerian Perindustrian untuk mengajukan proposal mengenai perlunya insentif kembali diberikan kepada pelaku industri mobil listrik nasional, serta industri otomotif secara umum.
"Saya belum dapat proposal akhir dari Kementerian, paling gak sampai sekarang," kata Purbaya, di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Purbaya mengatakan akan mengevaluasi insentif mobil listrik yang sudah diberikan pemerintah sebelumnya. Evaluasi itu akan mengkalkulasi dampak pemberian insentif ke penjualan hingga lapangan kerja.
"Saya akan lihat dulu seperti apa. Dan kita akan lihat juga dampak insentif sebelumnya seperti apa ke penjualan mobil, ke industri, ke lapangan kerja," ucap dia.
Menurut Purbaya, penjualan kendaraan bermotor mengalami penurunan karena perekonomian yang melambat pada 10 bulan pertama 2025. Baru beberapa bulan terakhir, klaim dia, terjadi peningkatan daya beli.
"Tapi yang jelas ke depan ekonomi akan kita dorong ke pertumbuhan yang lebih cepat," ujar dia.
Menurut Purbaya, dengan upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi sebesar 6% seharusnya penjualan mobil akan terdongkrak.
"Sekarang kan udah nyundul ke arah positif kan, dari sebelumnya negatif," ujar dia.
Menurut Purbaya perbaikan pembelian kendaraan bermotor beberapa bulan terakhir muncul bukan semata karena insentif. Kondisi ini muncul karena kondisi ekonomi sudah mulai membaik.
Baca Juga
Kemenperin: Salah Besar Jika Anggap Kinerja Industri Otomotif Sedang Kuat
"Jadi bukan karena insentif, tapi karena daya beli membaik, karena ekonominya berjalan lebih bagus, karena kita harus lebih bagus," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan hingga saat ini belum ada kabar terkait keberlanjutan pemberian insentif untuk impor mobil listrik pada tahun depan. Pasalnya, itu akan berakhir pada 31 Desember 2025 sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono menjelaskan, pihaknya belum melakukan pertemuan atau rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai keberlanjutan regulasi insentif moblil listrik tersebut.
"Memang sampai dengan hari ini, kami belum juga, atau belum ada sama sekali rapat atau pertemuan dengan K/L terkait keberlanjutan insentif ini," ucap Tunggul pada diskusi Forwin bertajuk 'Polemik Insentif BEV Impor' di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Oleh sebab itu, Tunggul memperkirakan kalau kebijakan insentif untuk mobil listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV) tidak akan dilanjutkan pada 2026 mendatang, dan akan berakhir sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024.

