Presiden Kucurkan Dana Bantuan Rp 268 M untuk Bencana Sumatra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana sebesar Rp 268 miliar dari pos Dana Kemasyarakatan Presiden untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Anggaran itu akan digunakan oleh pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Beberapa hari yang lalu, Bapak Presiden telah menyalurkan bantuan presiden melalui Dana Kemasyarakatan Presiden, sudah tersalurkan Rp 268 miliar untuk APBD tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, di kantornya, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Anggaran untuk tiga provinsi masing-masing sebesar Rp 20 miliar. Sementara itu, anggaran untuk kabupaten/kota yaitu sebesar Rp 4 miliar.
Baca Juga
Selain itu, pada 2025, APBN telah menyiapkan dana tanggap darurat yaitu berupa dana siap pakai dan dana cadangan bencana yang dikoordinasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Jadi BNPB itu selalu memiliki stok belanja untuk yang sifatnya bencana alam, namanya Dana Siap Pakai atau DSP. Dan juga masih ada lagi dana cadangan, ini kita langsung kita aktifkan kemarin,” kata dia.
DSP yang dialokasikan untuk tiga provinsi terdampak ada tambahan Rp 1,6 triliun dan cadangan bencana yang dialokasi sejak awal tahun Rp 5 triliun. Masih tersedia lagi, Rp 2,97 triliun dan angka tersebut masih bisa dibutuhkan.

