Terancam Tarif 50%, Indonesia Percepat Perundingan Perdagangan Bebas dengan Meksiko
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan mengupayakan perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko. Langkah ini diambil untuk menghindari ancaman tarif sebesar 50% ke Indonesia dari negara tersebut
Ancaman tarif sebesar 50% terhadap produk Indonesia tersebut sebelumnya disampaikan Senat Meksiko. Selain Indonesia, Meksiko juga akan menerapkan rencana serupa kepada China dan negara Asia lainnya mulai 2026 mendatang.
"Kami pendekatannya dengan perjanjian dagang biar enggak dikenakan," ucap Mendag Budi Santoso saat ditemui usai acara di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
Mendag Budi menjelaskan, skema kerja sama perjanjian perdagangan bebas yang diajukan kepada Meksiko adalah Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Meski belum ditetapkan, namun ia menyebut, pembahasan perjanjian dagang dengan Meksiko itu telah dilakukan.
Baca Juga
Harga Emas Antam Naik Seusasi Trump Umumkan Tarif Baru pada UE, Kanada, dan Meksiko
Meski dalam pembahasan, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag tersebut mengeklaim, pemerintah Indonesia akan segera menjadwalkan kembali pertemuan dengan pihak Meksiko untuk melanjutkan pembahasan perjanjian dagang bebas itu.
"Kalau kami sih menyampaikan CEPA seperti Peru. Jadi, kami bisa duplikasi dengan itu," terang Mendag Budi.
Berdasarkan data Kemendag, Meksiko menempati peringkat ke-21 sebagai tujuan ekspor dan ke-44 sebagai sumber impor bagi Indonesia. Pada Januari—Agustus 2025, total perdagangan Indonesia dan Meksiko mencapai US$ 1,87 miliar
Sementara itu, total ekspor Indonesia ke Meksiko pada tahun 2024 mencapai sekitar US$ 2,26 miliar.

