Tanggapi Rencana Pembekuan, Dirjen Bea Cukai: Itu Bentuk Koreksi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id- Direktur Jenderal Bea Cukai (Dirjen BC) Djaka Budi Utama merespons keinginan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membekukan Bea Cukai. Keinginan untuk membekukan Bea Cukai tersebut muncul jika pembenahan kinerja Bea Cukai tak membuahkan hasil.
Menurut Djaka, keinginan untuk membekukan Bea Cukai tersebut bentuk koreksi.
“Intinya bahwa itu adalah bentuk koreksi. Bentuk koreksi untuk Bea Cukai,” kata Djaka, usai menghadiri pemusnahan barang sitaan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Djaka menjelaskan akan berupaya lebih baik mereformasi Bea Cukai. Dia juga tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai yang terjadi pada 1985-1995 terulang.
“Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan imej negatif,” kata dia
Baca Juga
Anak Buah Purbaya Optimistis Indonesia Pertahankan Momentum Pertumbuhan Ekonomi
Strategi pembenahan tersebut, kata Djaka, yaitu memastikan budaya kerja yang lebih baik di Bea Cukai. Selain itu, kinerja Bea Cukai diminta untuk meningkatkan kinerja dan pengawasan di pelabuhan dan bandara.
“Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan kepada masyarakat. Ketika ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaiki,” ujar dia.
Selain perbaikan dari dalam, Djaka menyebut Bea Cukai juga menggunakan teknologi yang sudah ada. Salah satunya pemanfaatan akal imitasi atau AI, untuk menghindari under invoicing.
“Walaupun belum sempurna, tapi kita berupa untuk mengarah ke sana,” kata dia.

