Gubernur BI Beri Sinyal Rupiah Digital Akan Jadi Stable Coin Resmi Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberi sinyal bahwa pengembangan rupiah digital diarahkan menjadi stable coin resmi Tanah Air. Pesan itu disampaikan Perry saat membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital (Fekdi) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (ISFE), di JCC Jakarta.
“Ini (rupiah digital) versi stable coin-nya, resmi nasional Indonesia. Insyaallah akan kita kembangkan di sana,” jelas Perry, Kamis (30/10/2025).
Perry mengatakan BI akan fokus terhadap perluasan akselerasi inovasi dengan memperluas layanan akselerasi digital, penguatan ekosistem, dan berbagai langkah penguatan struktur industri, serta menjaga stabilitasnya.
Rencana pengembangan sistem ini telah tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Dalam dokumen tersebut, implementasi rupiah digital muncul dalam pengembangan Proyek Garuda.
Implementasi proyek ini dibagi ke dalam tiga tahapan. Pada tahap pertama (immediate), pengembangan akan dimulai dengan wholesale-Rupiah Digital atau w-Rupiah Digital untuk use case penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana antar pihak.
Pada tahapan berikutnya (intermediate), use case w-Rupiah Digital akan diperluas dengan use case tambahan yang mendukung transaksi di pasar keuangan. Pada tahap akhir (end state), konsep integrated end-to-end w-Rupiah Digital to r-Rupiah Digital akan diujicobakan.
Bank Indonesia telah berhasil merampungkan pengembangan tahap pertama pada tahun 2024. Tahap berikutnya, Bank Indonesia akan bergerak maju pada eksperimentasi w-Rupiah Digital untuk use case yang mendukung transaksi di pasar keuangan.
Dalam kaitan ini, eksperimentasi akan bergerak ke arah pengembangan securities ledger. Eksperimentasi tahap kedua ini akan memanfaatkan akumulasi pengetahuan yang telah diperoleh melalui eksperimentasi tahap pertama. Pada tahap kedua ini, strategi eksperimentasi akan diatur dalam beberapa sekuens.
Pada sekuens pertama, BI akan mengembangkan dan mengujicobakan desain penerbitan, pemindahan, dan pemusnahan sekuritas digital, baik sekuritas digital yang diterbitkan sebagai native token maupun informational token. Sekuens ini juga akan mencakup pengujian atas kesesuaian desain sekuritas digital dengan fungsionalitas Khazanah Rupiah Digital (KRD) dan Khazanah Sekuritas Digital (KSD) sebagai fungsi yang menjamin pengendalian Bank Indonesia atas peredaran uang.
Pada sekuens kedua, desain sekuritas digital dimaksud akan diperluas pada use case-use case pokok, yaitu penggunaannya untuk memfasilitas operasi moneter dan transaksi pasar keuangan, khususnya pasar uang rupiah. Eksperimentasi ini akan diharapkan akan memberikan petunjuk mengenai kemampuan distributed ledger technology (DLT) yang menjadi basis teknologi rupiah digital dan sekuritas digital dalam mereplikasi fungsi-fungsi pokok kebanksentralan.
Baca Juga
“Ini tentunya termasuk proses identifikasi potensi nilai tambah yang dapat muncul dari inovasi ini dibanding dengan sistem tradisional,” bunyi dokumen tersebut.
Pada sekuens ketiga, desain sekuritas digital ini akan dikembangkan ke arah pemanfaatan fitur programmability, composability, dan tokenisasi dengan berbasis pada hasil yang diperoleh dari eksperimentasi sekuens sebelumnya.
Uji coba juga akan dilakukan untuk mendeteksi potensi pemanfaatan ketiga fitur itu untuk pendalaman pasar keuangan. Hal ini diperlukan guna memastikan value preposition yang kuat bagi BI dalam memutuskan untuk menerbitkan rupiah digital maupun sekuritas digital di masa depan.
Seluruh cakupan eksperimentasi tersebut akan dibatasi pada konteks transaksi rupiah domestik. Desain yang solid pada tahapan ini akan menjadi modal yang bernilai bagi tahapan berikutnya, yaitu interkoneksi w-Rupiah Digital dalam konteks transaksi antar negara (crossborder) yang jauh lebih kompleks.

