Total Anggaran Kesehatan Indonesia Turun Tipis Jadi Rp 128,5 Triliun pada 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Total anggaran pelaksanaan program prioritas transformasi kesehatan di Indonesia tahun 2026, turun 1% menjadi Rp 128,5 triliun dibandingkan tahun ini. Namun sumber anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk periode yang sama naik 7,36% (yoy) menjadi Rp 114 triliun.
“Naik sekitar 8% jadi Rp 114 triliun, ini total yang dianggarkan di Kementerian Kesehatan. Kami juga ada anggaran yang disalurkan melalui APBD (dana alokasi khusus/DAK kesehatan) sekitar Rp 14,5 triliun,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers: RAPBN dan Nota Keuangan 2026. Jumat (15/8/2025).
Dari total anggaran Rp 128,5 triliun tahun depan, Budi menjelaskan bahwa porsi paling besar diarahkan pada pembiayaan dan tata kelola kesehatan, senilai total Rp 59 triliun. Jumlah ini terhitung naik 20,4% bila dibandingkan anggaran program pembiayaan dan tata kelola kesehatan pada 2025, sebesar Rp 49 triliun.
Melalui pos tersebut, Kemenkes merinci program pembiayaan dimaksud, meliputi peningkatan mekanisme pembayaran kesehatan dan peningkatan cakupan kesehatan universal secara progresif. Sedangkan anggaran bagi tata kelola diperuntukan tata kelola dan kebijakan berkualitas, serta kemitraan kesehatan internasional dan domestik.
Anggaran terbesar senilai Rp 59 triliun itu pun akan mencakup pemberian bantuan iuran BPJS kepada penerima bantuan iuran (PBI) dan pekerja bukan penerima upah (PBPU-BP), masing-masing untuk 96,8 juta orang dan 2,5 juta orang.
Di sisi lain, program prioritas yang mendapat rancangan anggaran terbesar kedua pada 2026 adalah layanan lanjutan, yakni rumah sakit (RS) sebesar Rp 31,1 triliun, yang naik dari Rp 30,6 triliun tahun ini. Program ini meliputi peningkatan pelayanan untuk 10 penyakit prioritas, peningkatan akses dan mutu, serta pengembangan RS UPT vertikal.
Baca Juga
Prabowo Siapkan Anggaran Rp 335 Triliun untuk MBG dan Rp 244 Triliun untuk Kesehatan
Anggaran itu, antara lain untuk dukungan pelayanan fasilitas kesehatan (faskes), termasuk layanan di 38 rumah sakit pemerintah pusat, yakni Kementerian Kesehatan. “Tahun ini diharapkan bisa naik dari Rp 20 triliun mungkin ke 26 triliun sendiri,” imbuh mantan bankir tersebut.
Terdapat pula bantuan alat kesehatan untuk puskesmas RS daerah, dan laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas), hingga penyediaan vaksin untuk sekitar 2 juta anak.
Pada urutan ketiga, dana paling besar ditujukan pada layanan primer, puskesmas, hingga posyandu, sebesar Rp 24,5 triliun. Setengah dari kebutuhan ini dianggarkan di Kementerian Kesehatan, sisanya lagi dianggarkan ke pemerintah daerah.
Anggaran di Kemenkes merupakan dana alokasi khusus fisik (DAKF) yang umumnya digunakan untuk pembangunan atau pengadaan infrastruktur fisik. Sedangkan anggaran ke pemerintah daerah merupakan dana alokasi khusus non-fisik (DAKNF) yang juga berasal dari APBN namun umumnya untuk mendukung operasionalisasi kegiatan non-fisik, seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) atau insentif tenaga kesehatan.
“Ada juga beberapa pembangunan rumah sakit di 34 kabupaten kota daerah terpencil dapat anggaran dari Bapak Presiden Rp 9,7 triliun (untuk Program Hasil Terbaik Cepat/PHTC) dan pengembangan pendidikan dokter serta dokter spesialis sebesar Rp 2,5 triliun,” tambah Budi.
PHTC akan meningkatkan RS kelas D menjadi C pada 10 lokus baru dan 10 lokus penyelesaian anggaran 2025. Anggaran Rp 9,7 triliun juga akan menyasar pengentasan penyakit tuberkulosis (TB) dan pemeriksaan gratis untuk 130,3 juta orang.
Adapun, anggaran BOK yang Kemenkes salurkan lewat pemerintah daerah tahun depan, diinformasikan berkisar Rp 12,7 triliun untuk mendukung aktivitas layanan primer puskesmas dan posyandu di 508 kabupaten kota

