AS Resmi Terapkan Tarif 19% ke RI, Anindya: Saatnya Genjot Produksi dan Manfaatkan Peluang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menanggapi mulai berlakunya tarif resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS) ke mitra dagangnya, termasuk Indonesia. Tarif resiprokal memang sudah berlaku, tetapi penyesuaian akan terus berjalan.
Keputusan tarif resiprokal 19% untuk Indonesia perlu segera disikapi dengan baik. Salah satunya meningkatkan produksi untuk mendapatkan kesempatan.
“Namun, yang paling penting buat kita secara prinsip, kita sudah tahu di mana kita,” kata Anindya, ditemui saat retret Kadin 2025, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Menurut Anindya, keputusan tarif resiprokal 19% untuk Indonesia perlu segera disikapi dengan baik. Salah satunya dengan meningkatkan produksi untuk mendapatkan kesempatan. “Sekarang bukan saja bertahan, kita sudah harus memikirkan untuk meningkatkan kapasitas pabrik,” jelas dia.
Baca Juga
Anindya menjelaskan kapasitas produksi harus lebih berguna ditopang dengan investasi. Dengan begitu, perdagangan dan tenaga kerja bisa mendapatkan manfaat.
Meski begitu, Anindya mengatakan, dunia usaha masih memerlukan dukungan pemerintah untuk menghadapi tekanan tarif resiprokal ini. Misalnya, bantuan untuk meningkatkan daya saing.
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Koordinator bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia Shinta W. Kamdani mengatakan, Indonesia masih terus menegosiasikan teknis detail tarif komoditas tertentu. Terutama, tarif resiprokal untuk komoditas yang tidak diproduksi di AS.
“Jadi masih ada upaya untuk mendapatkan penurunan lebih banyak dari segi tarif. Jadi ini masih berjalan. Saat ini yang dikenakan ya jelas MFN (most favoured nation) plus 19% (tarif resiprokal)” ujar Shinta.
Baca Juga
Kadin Indonesia Terima Kunjungan Duta Besar UEA, Ini Sejumlah Hal yang Dibahas
Beberapa komoditas yang diupayakan mendapatkan tarif lebih rendah atau bahkan nol %, yaitu mineral kritis. Selain itu, komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT) diharapkan mendapatkan tarif rendah.
“Kita masih upayakan misalnya kalau ada produk, yang (berasal) dari kapas Amerika, apakah kemudian ada penurunan lagi tarif dari TPT,” kata dia.

