Asyik! Visa Cascade Berlaku 5 Tahun, WNI Kini Mudah Plesiran ke Eropa
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia mengumumkan telah mendapatkan fasilitas Visa Cascade, bagi masyarakat yang mengajukan visa multiple entry pada kunjungan keduanya ke negara Uni Eropa (UE). Adapun dengan visa ini, warga negara Indonesia (WNI) disebut bakal lebih mudah untuk plesiran ke Eropa.
Kebijakan visa cascade ini diketahui merupakan salah satu hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brussels, Belgia, pada 12-13 Juli 2025 lalu. Melalui kebijakan ini, pemohon visa dari Indonesia dimungkinkan untuk mendapatkan akses multiple-entry selama lima tahun hanya dengan satu visa sah sebelumnya, tanpa perlu mengulang proses visa penuh di setiap kunjungan,
Dubes Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, mengungkap meskipun disebut visa cascade yang berarti prosesnya seperti tangga, kebijakan untuk Indonesia ini justru memotong jalur bertahap yang biasa berlaku di Eropa. Jadi, Visa Cascade adalah kebijakan penyederhanaan pemberian visa multiple-entry (MEV) yang memungkinkan pemohon mendapatkan visa dengan masa berlaku lebih panjang (hingga 5 tahun), tanpa harus mengikuti proses bertahap seperti biasanya.
"Untuk Indonesia, kita langsung menuju ke puncak tangga. Setelah satu visa yang sah digunakan, warga Indonesia dapat langsung mengajukan permohonan visa multiple-entry lima tahun. Tidak perlu melalui proses bertahap yang biasa. Indonesia kini menikmati salah satu tingkat akses terbaik ke Eropa di dunia selain liberalisasi visa penuh," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga
Di Depan Prabowo, Presiden Uni Eropa Umumkan WNI Bisa Lebih Mudah Dapatkan Visa Schengen
Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan sinyal kuat dari Uni Eropa bahwa Indonesia dipandang sebagai mitra strategis.
“Saya yakin, ini merupakan tanda pengakuan yang kuat, sebuah sinyal bahwa Uni Eropa menghargai Indonesia dan ingin melihat lebih banyak keterlibatan. Dengan kebijakan baru ini, kami berharap dapat melihat lebih banyak pebisnis Indonesia di Eropa,” ujarnya.
Denis melanjutkan, manfaat langsung dari kebijakan ini mulai dari kemudahan perencanaan perjalanan, penghematan biaya, hingga tidak perlu lagi antre di banyak kedutaan.
“Kami sangat menantikan penerapan kebijakan baru ini dan menyambut lebih banyak warga Indonesia ke Eropa. Hal ini akan mendorong hubungan ekonomi yang lebih kuat berkat CEPA,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini dapat memberikan keleluasaan bagi WNI untuk berpergian ke Eropa, yang diyakini akan berdampak langsung pada perekonomian dan bisnis antar negara.
"Komunitas bisnis kita kini memiliki lebih banyak fleksibilitas sehingga para pengusaha kini dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Uni Eropa dengan lebih mudah," tuturnya.
Dijelaskan oleh Airlangga, WNI yang memiliki setidaknya satu visa kedua dalam tiga tahun terakhir kini berhak mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah menyediakan visa on arrival untuk 27 negara Uni Eropa.

