BI Rate Dipertahankan Tepat, Kebijakan Fiskal Harus Countercyclical
Oleh Ryan Kiryanto,
Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
INVESTORTRUST - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,50%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%.
Dasar pertimbangannya matang, terutama relevansi dengan terjaganya ekspektasi inflasi di 2025 pada rentang sasaran 2,5±1%. Hal itu juga didukung kestabilan nilai tukar rupiah secara fundamental, di tengah tekanan eksternal yang terus berkelindan terutama terkait perang Israel versus Iran dengan tensi tingkat tinggi.
Dengan landasan faktor-faktor tersebut, keputusan Bank Sentral mempertahankan level BI Rate tetap 5,50% betul-betul tepat, terarah, dan taktis.
Baca Juga
Menkeu Berharap Bank Sentral Negara Maju Turunkan Suku Bunga di Semester II-2025
Pro-stability dan Pro-Growth
Yang juga perlu digarisbawahi, stance kebijakan moneter BI yang cenderung pro-stability juga terap dibarengi dengan stance kebijakan makroprudensial yang propertumbuhan. Bahkan, ke depan, BI memberi ruang untuk terus mendorong geliat pertumbuhan ekonomi melalui relaksasi kebijakan moneterdengan melandaikan BI-Rate. Hal ini dengan syarat ekspektasi inflasi ke depan tetap terkendali, ditambah kestabilan kurs rupiah juga solid.
Ketika kebijakan moneter melalui jalur BI Rate sudah on the right track, maka juga terbuka ruang melanjutkan relaksasi kebijakan di jalur makroprudensial. Ini misalnya memberikan insentif likuiditas kepada perbankan.
Baca Juga
Turun Rp 7.000, Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini di Tengah Gejolak Iran-Israel
Dengan demikian, ruang ekspansi kredit makin terbuka. Dari sisi supply pembiayaan tidak akan ada persoalan, karena kondisi likuiditas secara agregat masih relatif memadai.
Kebijakan Fiskal Countercyclical
Jadi, sekarang tinggal mendorong sisi permintaan kredit oleh pelaku usaha dan rumah tangga. Dalam hal ini diperlukan insentif dari jalur fiskal sebagai stimulus perekonomian.
Kebijakan fiskal yang bersifat countercyclical atau propertumbuhan menjadi penting dan strategis, sekaligus selaras dengan upaya memperkuat bauran kebijakan antara fiskal dan moneter. Akselerasi serapan belanja pemerintah (pusat dan daerah) harus segera dikerjakan, untuk menciptakan proyek-proyek baru yang bersifat padat modal dan padat karya, sehingga memantik pengusaha untuk memulai dan melanjutkan kegiatan usahanya.
Harapannya, permintaan kredit perbankan meningkat disertai penggalian dana dari jalur pasar modal, seperti menerbitkan saham, obligasi dan surat utang lainnya. Hal ini sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik dan meningkatkan likuiditas pasar keuangan domestik.
Kebijakan pemerintah lainnya di luar kebijakan fiskal juga dibutuhkan, untuk mengorkestrasi kebijakan harmonis yang propasar dan pro-investor. Dengan skenario yang demikian, diharapkan kebijakan moneter BI betul-betul efektif dalam menstabilkan nilai tukar rupiah dan ekspektasi inflasi sekaligus menstimulasi pertumbuhan ekonomi. ***

