Harga Beras di Wilayah Indonesia Timur Tinggi, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mengambil langkah stabilisasi harga beras di tengah dinamika harga yang terjadi di berbagai daerah. Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi kenaikan harga beras di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya bagian Timur.
"Berdasarkan data panel harga pangan, terdapat peningkatan harga di sejumlah kabupaten/kota, dengan beberapa wilayah, terutama di Indonesia Timur, menunjukkan harga yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),”ucap Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Ia menjelaskan, rata-rata harga beras di wilayah zona III (Maluku dan Papua) tercatat sebesar Rp 19.634 per kilogram, mengalami sedikit kenaikan 0,29% dibandingkan Mei 2025. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan kondisi pasokan antarwilayah yang memerlukan penanganan khusus.
Untuk merespons kondisi ini, NFA mempercepat implementasi dua skema utama pada Juni dan Juli 2025. Pertama, bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan akan disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
Menurut Ketut, proses verifikasi dan finalisasi anggaran saat ini tengah diselesaikan agar distribusi dapat segera dimulai setelah anggaran tersedia secara resmi.
"Bantuan pangan beras ini bukan hanya upaya menjaga keterjangkauan pangan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat miskin, tetapi juga bagian dari strategi stabilisasi sosial yang diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga,” paparnya.
Langkah kedua adalah percepatan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Distribusi beras medium yang berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) akan difokuskan ke wilayah yang harga berasnya melampaui HET dan tidak sedang dalam masa panen, dan wilayah Indonesia Timur menjadi prioritas utamanya.
“Kami bergerak berdasarkan data panel harga harian untuk melakukan intervensi stabilisasi melalui penyaluran beras SPHP. Langkah cepat ini penting agar masyarakat tetap bisa mengakses beras dengan harga yang wajar,” terang Ketut.

