Kemenperin Catat Ekspor Alat Kesehatan Capai Rp 4,6 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat nilai ekspor alat kesehatan (alkes) mencapai US$ 273 juta pada 2024 atau sekitar Rp 4,6 triliun. Hal ini membuktikan industri alat kesehatan menjadi salah satu sektor prioritas pengembangan karena memiliki potensi besar dalam memacu perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang masuk kategori permintaan tinggi atau high demand.
Baca Juga
Menperin Bakal Perbaiki Tata Kelola untuk Tekan Harga Obat dan Alkes RI
“Kondisi ini perlu dimanfaatkan dengan baik dan optimal, termasuk untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan,” ucap Setia dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/4/2025).
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), saat ini sudah ada 393 perusahaan alat kesehatan yang terdaftar memproduksi beragam produk alat kesehatan, antara lain produk tempat tidur rumah sakit, alat suntik, tensimeter, elektromedik, ventilator, dan lain sebagainya.
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin Solehan mengatakan, untuk memperkuat ekosistem industri alat kesehatan, Kemenperin melakukan kajian penguatan bahan baku melalui pembentukan hub bahan baku alat kesehatan. Inisiatif ini bertujuan menjembatani kebutuhan bahan baku dalam negeri dengan para produsen lokal, sehingga industri dalam negeri bisa lebih berdaya saing dan memberikan dampak ekonomi lebih besar secara nasional.
Baca Juga
Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan RI Siap Dobrak Pasar Eropa
"Kami juga melihat perkembangan bagus ada peningkatan transaksi produk alat kesehatan dalam negeri pada e-Katalog yang terus meningkat hingga mencapai 48% pada 2024,” kata dia.

