Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi Sektor Padat Karya, Airlangga Singgung Izin Impor hingga OSS
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah akan menyiapkan paket kebijakan ekonomi untuk industri sektor padat karya merespons tarif resiprokal 32% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Salah satu yang dibahas, yaitu perizinan impor hingga kemudahan berusaha melalui online single submission (OSS).
“Ini (paket ekonomi) sedang dalam pembahasan, salah satunya perizinan impor, terkait dengan API (angka pengenal impor) dan online single submission,” kata Airlangga dalam konferensi pers Kamis (17/4/2025) waktu Washington DC, AS atau Jumat (18/4/2025) waktu Indonesia.
Baca Juga
Tarif Impor AS Sektor Tekstil Bisa Sampai 47%, Pemerintah Siapkan Antisipasi
Airlangga menjelaskan, paket kebijakan ekonomi juga akan mengatur layanan kebapeanan dan perpajakan. Namun, yang terpenting, paket kebijakan untuk pelaku industri ini juga menyasar aturan kuota impor.
Mantan Menteri Perindustrian pada Kabinet Kerja itu menyatakan, paket kebijakan ekonomi yang dibuat untuk menjaga tekanan industri garmen, alas kaki, furnitur, dan perikanan.
Sementara, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengatakan, pemerintah membuat paket ekonomi mencakup deregulasi yang komprehensif, khususnya pada sektor yang terdampak tarif dagang Trump. “Terutama, seperti industri padat karya dan industri udang. Itu sedang dipelajari apa yang bisa dilakukan secara spesifik,” jelas Mari.
Selain itu, Mari menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengatasi dampak perang tarif. Meski demikian, pemerintah masih akan menunggu hasil negosiasi antara Indonesia dan AS. “Kita masih negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” ujar dia.
Baca Juga
Airlangga: Indonesia-AS Sepakat Negosiasi Tarif Rampung dalam 60 Hari
Pemerintah Indonesia menargetkan negosiasi tarif impor yang ditetapkan AS dapat selesai dalam 60 hari. Pemerintah mengeklaim proses perundingan sudah menyepakati format perjanjian antara kedua negara.
Beberapa topik yang masuk dalam perjanjian bilateral, yaitu kemitraan perdagangan, investasi, kerja sama mineral penting, dan reliabilitas rantai pasok yang mempunyai resiliensi tinggi.

