Kemenkopolkam Harap THR Cair H-7 Lebaran, Termasuk Ojol?
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Friedrich Paulus memastikan pemerintah telah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan dan Lebaran Tahun 2025. Ia berharap tunjangan hari raya (THR) cair H-7 Lebaran, lalu apakah termasuk untuk mitra ojol?
Lodewijk mengatakan, salah satu hal yang disorot pemerintah adalah soal pencairan THR. "Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) perihal pihak yang dikategorikan layak untuk menerima THR. Selain itu, pemerintah tengah berkoordinasi soal batas waktu untuk pencairan THR. Pemerintah punya prinsip tujuh hari sebelum Lebaran diharapkan THR sudah dapat diterima oleh karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia," katanya saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025, di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/02/2025).
Baca Juga
Masih Dibahas
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga menyinggung soal pemberian THR bagi pengemudi ojek online atau ojol. Ia menyebut pemerintah melalui Kemenaker tengah membahas hal tersebut.
"Kita tahu wamenaker dan menaker sudah berdiskusi dan belum ada peraturan itu. Kita akan segera menyusun aturan ojol ini sesuai ketentuan berlaku, jadi sudah disiapkan. Intinya diharapkan H-7 dari Lebaran, masalah-masalah ini sudah dapat kita selesaikan," ungkapnya.
Baca Juga
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sebelumnya, pemerintah akan segera merampungkan regulasi tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojol. Proses kajian oleh tim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang berjalan.
“Karena isunya, regulasinya harus duduk dulu, regulasinya seperti apa,” kata Yassierli saat menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, belum lama ini.
Yassierli mengatakan setelah draf regulasi selesai, Kemenaker akan menyampaikan ke para pemilik platform ojek online. Selain itu, Kemenaker ingin melibatkan serikat pengemudi ojol dalam penyusunan regulasi ini.
“Tenang saja, ini memang kami dalam dua minggu harus pilah-pilih,” ucap dia.
Guru besar di Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan regulasi untuk THR ojol pada pertengahan Februari. Pemberian THR untuk pengemudi ojol, menurut Yassierli, perlu dilihat secara menyeluruh dari sisi regulasi.
"Setelah itu, pemerintah akan melihat partisipasi yang bermakna dari serikat pekerja dan pengusaha. Harus dua minggu nih, harus beres,” kata dia.
Meski demikian, Yassierli mengatakan belum sampai ke tahap pembahasan besaran THR yang akan diterima pengemudi ojol. Besaran THR untuk ojol ini akan diketahui setelah kajian atas regulasi dan saran dari semua pihak selesai.
“Belum tahulah kami. Nanti, kan bisa macam-macam,” ucap dia.

