Menkeu Paparkan Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp 139,4 Triliun pada 2025
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan upaya Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai ketahanan pangan dan swasembada pangan. Untuk mencapai target ini, pemerintah menganggarkan Rp 139,4 triliun pada APBN 2025.
“Ini salah satu program dari sisi afirmasi anggaran keuangan negara dari APBN mendapatkan dukungan yang cukup besar,” kata Sri Mulyani, saat acara BRI Microfinance Outlook, di ICE BSD, Banten, Kamis (30/1/2025).
Sri Mulyani mengatakan berbagai anggaran tersebut digunakan subsidi pembelian bibit, alat pertanian, dan pembukaan lahan baru termasuk modernisasi alat pertanian. Apabila dijalankan dengan baik, Indonesia diyakini dapat menciptakan ketahanan dan swasembada pangan. Selain itu, program unggulan Prabowo itu dapat menciptakan pemerataan kesejahteraan.
“Lagi-lagi ini adalah tema inklusivitas. Karena nilai tukar petani (NTP), nilai tukar nelayan (NTN) adalah dua kelompok (nilai tukar dari) pekerja yang luar biasa penting di dalam angkatan kerja,” ucap dia.
Baca Juga
ATR/BPN Siapkan Lahan Seluas 209 Ribu Ha untuk Ketahanan Pangan 2025
Dalam paparannya, anggaran ketahanan pangan ini tersebar di empat pos antara lain kementerian dan lembaga (K/L) sebesar 30%, Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar 44%, dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 26%, serta pembiayaan.
Anggaran ketahanan pangan untuk K/L tercatat mencapai Rp 42,1 triliun. Anggaran ini diterima Kementerian Pertanian Rp 22,9 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 6,22 triliun, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 12,63 triliun.
Anggaran yang masuk ke kantong Kementerian Keuangan sendiri mencapai Rp 61,08 triliun. Anggaran terbesar digunakan untuk subsidi pupuk yang mencapai Rp 44,15 triliun.
Sementara itu, anggaran TKD tercatat sebesar Rp 36,15 triliun. Anggaran ini terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 19,18 triliun, DAK non fisik sebesar Rp 0,51 triliun, Dana Desa sebesar Rp 16,26 triliun, dan hibah ke daerah sebesar Rp 0,19 triliun.
Sementara untuk pembiayaan, dialokasikan dalam jumlah Rp 45,3 miliar. Dana ini digunakan untuk investasi.

