Menko Perekonomian: Paket Kebijakan Ekonomi Dampak PPN 12% Akan Diumumkan Senin
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan paket kebijakan ekonomi dan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% akan diumumkan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024) mendatang. Hal itu disampaikan Airlangga seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
"Akan diumumkan hari Senin jam 10 nanti diundang,” kata Airlangga di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga
Prabowo Gelar Ratas soal PPN 12%, Airlangga dan Sri Mulyani Hadir di Istana
Airlangga tak ingin membocorkan daftar barang mewah yang dikenai PPN 12%. Menurutnya, proses menghitung sedang dilakukan agar tidak ada kebocoran.
“Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi," katanya.
Terkait payung hukum yang akan digunakan dalam penerapan pake kebijakan tersebut, Airlangga mengatakan terdapat kebijakan dengan berlandaskan peraturan menteri keuangan (PMK) terdapat juga kebijakan dengan payung hukum peraturan pemerintah (PP).
“Ada yang PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ada yang PP (Peraturan Pemerintah)” kata dia.
Baca Juga
Sore Ini, Pemerintah Rapat Finalisasi Skema Kenaikan Tarif PPN
Dia enggan menjelaskan detail daftar barang mewah yang akan dikenai PPN 12%.
“Nanti diumumkan hari Senin,” kata dia.

