Tugas 3 Wakil Menkeu Belum Ditetapkan
JAKARTA, investortrust.id – Tugas dan tanggung jawab tiga wakil menteri keuangan (wamenkeu) belum dibagi dan ditetapkan. Mereka baru akan membahasnya setelah pelantikan wamenkeu di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) siang.
Wamenkeu I, Suahasil Nazara menjelaskan, pembagian tugas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dibahas setelah pelantikan wakil menteri (wamenkeu), di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Baca Juga
"Nanti habis dilantik kami obrolin kerjaan ya," kata Suahasil, ketika ditanya pers di kantor Kemenkeu.
Setali tiga uang, Wamenkeu II, Thomas Djiwandono menyebutkan, pembagian tugas bakal dibicarakan setelah pelantikan.
Menurut Thomas, masuknya sosok Anggito Abimanyu sebagai wamenkeu III akan membuat kerja sama di Kemenkeu makin solid.
"Kita kerja sama semua, semua kerja sama, nggak ada yang berbeda," ujar Thomas.
Thomas Djiwandono tak memberikan banyak penjelasan mengenai rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).
"Semua nanti akan kita jelaskan bersama-sama Bu Menteri (menkeu) di Kemenkeu," tutur dia.
Sementara itu, Wamenkeu III, Anggito Abimanyu berharap tak lama setelah dilantik, dia dapat segera bekerja. "Saya bersama wamen lagi, mudah-mudahan bisa langsung start," kata Anggito.
Baca Juga
Jadi Menkeu lagi, Sri Mulyani Ungkap Kesiapan Jalankan Tugas
Anggito juga membantah penambahan wamenkeu sebagai bentuk kabinet yang gendut. Penambahan wamenkeu sudah disiapkan.
"Sudah siap, saya kira dari situ tidak ada risiko APBN yang apa-apa. Yang kita tuntut dengan tambahan menteri dan wamen, produktivitasnya meningkat, kinerja juga meningkat," ucap dia.
Berbeda dengan dua menteri sebelumnya, Anggito menyatakan, pembagian tugas secara informal sudah dilakukan. "Cuma nanti akan digariskan menkeu, nanti sore kita meeting langsung," tandas dia.

