Harap Bersabar! Kenaikan Gaji ASN Diumumkan di Era Prabowo-Gibran
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Abdullah Azwar Anas mengungkap alasan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 belum disampaikan Presiden saat pidato pembacaan nota keuangan dan RAPBN 2025.
Azwar Anas mengatakan kenaikan gaji ASN bakal diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto saat sudah resmi menjabat.
“Nanti (diumumin) Pak Prabowo lah,” kata Azwar Anas di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga
Polri Dapat Alokasi Anggaran Rp 126 Triliun, Ini 5 Program yang Akan Dilaksanakan
Lebih lanjut disampaikan Azwar Anas, kenaikan gaji ASN memang tak dilakukan sekarang. Sebab, kata dia, saat ini kementeriannya sedang fokus reformasi birokrasi.
“Kita tunggu nanti ya. Tapi kan fokusnya penyederhanaan birokrasi, reformasi birokrasi,” ujar dia.
Pada Nota Keuangan 2025 ini, Jokowi tak menyinggung kenaikan itu. Padahal, rencana kenaikan gaji PNS tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Baca Juga
TelkomGroup Terjunkan 200 Personel Jelang Upacara HUT Ke-79 RI di IKN
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, pemerintah Jokowi dan Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk memelihara dan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Meski tak disebutkan Jokowi, kata Isa, Kementerian Keuangan telah menyiapkan pos anggaran untuk kenaikan gaji ASN tersebut.
“Nah kalau mengenai penyesuaian gaji itu, APBN kita untuk 2025 sudah kita desain untuk siap apabila itu dilakukan. Tapi keputusannya sesuai komitmen Pak Jokowi dan Pak Prabowo, itu (kenaikan gaji) diserahkan. ke presiden baru,” ujar Isa, Jumat (16/8/2024).

