Satgas BLBI Siasati Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku Dilelang
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Hadi Tjahjanto menyebut masih akan menunggu hasil pelelangan aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra bungsu mantan Presiden Soeharto. Aset ini sudah beberapa kali ditawarkan, namun belum terjual.
“Aset tadi (aset Tommy) sudah kita laksanakan (lelang). Kita tinggal menunggu,” kata Hadi di kantor Kementerian bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Langkah ini untuk pemanfaatan nilai ekonomis terhadap aset yang belum laku dilelang, kata Hadi. Hal ini juga dalam rangka mengurangi kewajiban para debitur.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen JKN) Ronald Silaban mengatakan akan menggunakan pasal pendayagunaan. Aset ini akan digunakan, sembari menunggu hasil proses lelang.
“Kita pakai pasal pendayagunaan, sambil menunggu lelangnya laku atau tidak. Makanya, statement Menko (Hadi) soal pendayagunaan tadi jadi penting,” kata Ronald.
Baca Juga
Satgas BLBI Serahkan Aset Properti Senilai Rp 2,77 Triliun ke 9 K/L
Dalam pasal 26 ayat 6 PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), barang jaminan harta kekayaan lain yang telah dilakukan penyitaan sebagaimana dimaksud pada ayat 21 dapat dilakukan pendayagunaan PUPN. Hasilnya digunakan untuk mengurangi utang penanggung utang.
Latar Belakang Bermasalah
DJKN menyebut, aset Tommy Soeharto beberapa kali ditawarkan. Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto pernah mengatakan karena kondisinya yang belum menemukan pembeli, aset Tommy Soeharto tersebut akan dilelang kembali pada 2024.
Joko mengatakan aset tersebut tidak laku, karena harganya yang tinggi dan aset tersebut memiliki latar belakang bermasalah. Sehingga, belum ada penawaran dari masyarakat.
“Tapi sebenarnya itu biasa. Namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku,” kata dia.
Baca Juga
Joko mengatakan pihaknya belum menentukan strategi lelang yang akan dilakukan agar aset Tommy tersebut terjual. Pada 2009, total aset yang dimiliki Tommy ditaksir senilai Rp 2,61 triliun.
Berdasarkan data di laman DJKN, empat aset Tommy di bawah PT Timor Putera Nasional yang dilelang di antaranya, tanah seluas 530.125,526 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah seluas 98.896,700 m2 di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah seluas 100.985,15 m2 di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang atas nama PT Kia Timor Motors. Tanah seluas 518.870 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, atas nama PT Timor Industri Komponen.

