Bank Sentral India dan BI Tandatangani Kesepahaman Dorong Gunakan Uang Lokal
JAKARTA, investortrust.id – Reserve Bank of India (RBI) dan Bank Indonesia (BI) menandatangani nota kesepahaman (NK) pada 7 Maret 2024, di Mumbai, untuk pembentukan kerangka kerja sama guna mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara mata uang rupee dan rupiah. Penandatanganan NK dilakukan oleh Gubernur Bank Sentra India Shaktikanta Das dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
"Kesepakatan NK antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara (rupee dan rupiah) dalam transaksi bilateral. Ini mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya sesuai yang disepakati oleh kedua otoritas," kata Perry dalam keterangan pada Kamis (07/03/204).
Pengembangan Pasar Valas
Kerangka kerja sama itu, salah satunya, memungkinkan eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal. Hal ini pada gilirannya akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara.
"Lebih lanjut, penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi. Selain itu, meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi," ujar Perry.
Baca Juga
BlackRock Nilai India dan Indonesia Punya Peluang Investasi yang Besar
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India. Penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral, lanjut dia, diharapkan akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan India.
"Selain itu, memperdalam integrasi keuangan, serta memperkuat hubungan sejarah, budaya, dan ekonomi yang telah terjalin selama ini antara kedua negara" katanya di Jakarta, Kamis (07/03/204).
Kerja sama ini akan memperluas kesepakatan kerja sama serupa yang dimiliki Bank Indonesia dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), dan Jepang (Japan Ministry of Finance). Selain itu, dengan Tiongkok (People Bank of China), Singapura (Monetary Authority of Singapore), dan Korea Selatan (Bank of Korea).
Baca Juga
Bank Indonesia Catat Cadangan Devisa US$ 145,1 Miliar per Januari 2024

