Indef Nilai Tax Ratio Indonesia Kecil
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai tax ratio Indonesia masih relatif kecil. Rasio pajak Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 10,21% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Atas dasar itu, Esther menilai ke depan pemerintah akan berorientasi kepada peningkatan pajak, apabila program makan siang gratis benar-benar diimplementasikan. "Ke depan, pembiayaan darimana? Satu-satunya cara meningkatkan fiskal space, apalagi akan menargetkan tax ratio 23%, tendensinya ke arah penigkatan pajak," kata Esther di Jakarta, pekan lalu.
Baca Juga
Ia mengatakan, implementasi program makan siang gratis jangan diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal ini akan mengurangi dana sektor pendidikan yang porsinya 20% dari APBN.
Ia juga tidak sepakat apabila implementasi program makan siang gratis memotong anggaran dari subsidi sektor energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). "Kalau diambil dari subsidi BBM, tidak hanya meningkatkan biaya transportasi, tetapi akan mendorog ke arah inflasi," ucapnya.
Ekonom yang juga pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro tersebut menyarankan agar pemerintah ke depan lebih mengedepankan program yang bersifat produktif.
Tidak Diambil dari BOS
Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, pemerintah memastikan rencana program makan siang gratis tidak akan menggunakan alokasi dana BOS. Kepastian tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Menteri Koordinator bidang Perekonomian Ahmed Zaki Iskandar.
Baca Juga
Menurut Zaki, Kemenko Perekonomian tengah menjajaki berbagai skema yang akan digunakan dalam mewujudkan program makan siang gratis bagi anak-anak sekolah dan santri. Ia menambahkan, pemerintah pusat sangat mengharapkan masukan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
"Yang dilakukan oleh Kemenko adalah belanja ide, belanja saran, belanja kritik, dan juga belanja masalah. Ada saran dan ide dari daerah-daerah karena antusiasnya masyarakat yang mengharapkan program ini bisa berjalan, itu tergantung dari usulan daerah-daerah," ucap Zaki saat dijumpai di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, belum lama ini.

