Privy Resmi Akuisisi AyoPajak
JAKARTA, investortrust.id - PT Privy Identitas Digital (Privy) mengakuisisi perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), PT Garda Bina Utama (AyoPajak). Privy merupakan perusahaan rintisan penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) dan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.
Langkah itu bertujuan mempercepat pengembangan digitalisasi pada proses administrasi perpajakan. Selain itu, penguatan bisnis identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. "Kolaborasi Privy dan AyoPajak ini juga sebagai bagian dari perwujudan industri digital, dalam proses administrasi perpajakan secara digital yang aman dan terpercaya di Tanah Air," papar CEO AyoPajak Andreas Saryadi dalam keterangan resminya, Jumat (16/02/2024).
Andreas mengungkapkan, dengan adanya akuisisi ini, Privy dan AyoPajak dapat bersinergi dalam ekspansi bisnis untuk proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara online, dan memenuhi unsur kepatuhan.
One Stop Service
Andreas berharap, akuisisi tersebut menjadi langkah dalam mewujudkan sebuah ekosistem digital, di mana pengguna dapat menggunakan one stop service layanan administrasi perpajakan yang dilengkapi dengan TTE tersertifikasi. Hal ini dapat memudahkan dan menjangkau seluruh masyarakat untuk melaporkan pajak.
Andreas berharap, akuisisi tersebut menjadi langkah dalam mewujudkan sebuah ekosistem digital, di mana pengguna dapat menggunakan one stop service layanan administrasi perpajakan yang dilengkapi dengan TTE tersertifikasi. Hal ini dapat memudahkan dan menjangkau seluruh masyarakat untuk melaporkan pajak.
"Ini juga menjadi model baru dalam proses administrasi perpajakan, di mana sebelumnya identik dengan serangkaian proses administrasi nondigital dengan menggunakan dokumen-dokumen fisik. Kolaborasi AyoPajak dengan Privy, yang merupakan PSrE yang berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, dapat menjadikan proses administrasi pelaporan pajak secara digital lebih terjamin dalam segi legalitas dan keabsahannya," kata Andreas.
Baca Juga
GIPI Pertanyakan Intensif Fiskal Pemda, Tetap Bayar Pajak Hiburan dengan Tarif Lama
Menurut Andreas, hadirnya Privy sebagai PSrE di Indonesia diharapkan akan menambah kepercayaan para wajib pajak dalam proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara digital. Pasalnya, kepastian hukum TTE tersertifikasi -- yang telah diwajibkan untuk semua transaksi elektronik berisiko tinggi oleh UU No 1 Tahun 2024 -- memiliki kekuatan hukum (evidentiary power) yang sama dengan tanda tangan basah. Lebih dari itu, lanjut dia, digitalisasi proses administrasi perpajakan dapat menjadi instrumen pemerintah untuk mengoptimalkan kepatuhan para wajib pajak.
Sedangkan CEO Privy Marshall Pribadi menyebut, hal itu merupakan aksi korporasi akuisisi pertama yang menjadi sejarah bagi Privy. "Kami menyambut baik bergabungnya AyoPajak menjadi bagian dari keluarga besar Privy. Ke depan, AyoPajak diharapkan dapat berkembang menjadi market leader pada sektor adminsitrasi perpajakan digital di Indonesia, yang menjamin keamanan dan kerahasiaan data pribadi para wajib pajak," imbuh Marshall.

