Wamenkeu Pastikan Operasional Portal DSI dan Sistem CEISA Tak Bebani Eksportir
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi operasional portal PT DSI yang telah terintegrasi dengan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) dan Sistem Indonesian National Single Window (SINSW).
Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menegaskan bahwa kehadiran portal baru ini tidak akan merubah secara drastis tata cara dan prosedur yang selama ini dijalankan oleh para pelaku usaha ekspor.
"Kami dalam posisi mendukung implementasi PT DSI dan sebenarnya dari sisi eksportir tidak akan banyak perbedaan. Kami masih tetap mengoperasikan yang sudah kita ketahui bersama sistem kepabeanan Ceisa. Hanya saja kali ini sebelum dokumen disampaikan kepada Ceisa ada portal yang sudah disiapkan oleh PT DSI sebelum kemudian dokumen-dokumen tersebut diteruskan ke Ceisa," ujar Nurkholisoh dalam Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Dalam alur yang baru, dokumen ekspor terlebih dahulu diinput melalui portal yang disiapkan oleh PT DSI sebelum diteruskan secara otomatis ke sistem CEISA. Setelah dokumen terkirim ke CEISA, seluruh tahapan layanan kepabeanan berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga
Wamenkeu memastikan bahwa alur proses ini tidak menambah tahapan prosedur maupun biaya bagi para pengusaha.
"Selanjutnya semua proses tetap berjalan dengan normal, jadi tidak ada ekstra kegiatan maupun biaya bagi eksportir," tegasnya.
Untuk menjamin kepastian operasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu telah melakukan koordinasi intensif, pembahasan teknis, hingga uji coba pengintegrasian antara portal DSI dan CEISA. Langkah ini dilakukan guna memastikan performa sistem, termasuk kapasitas penerimaan dan pengolahan data tetap andal dan fleksibel.
Melalui integrasi ini, pemerintah berharap para pelaku usaha dan eksportir tetap optimis terhadap kelancaran pengurusan dokumen pendukung ekspor untuk komoditas di bawah kewenangan PT DSI.
"Sekali lagi semua ini demi kenyamanan dan kelancaran proses ekspor dari komoditas yang dimaksud dalam kewenangan PT DSI," tutur Nurkholisoh.
