Pemprov DKI Rencanakan Penerbitan Obligasi Daerah Rp 4,23 Triliun pada 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memproyeksikan penerbitan obligasi daerah sebesar Rp 4.239.353.292.725 pada tahun 2027 mendatang. Rencana tersebut berlanjut pada tahun berikutnya dengan alokasi senilai Rp 1.382.070.000.000 pada 2028, sejalan dengan nota kesepakatan yang telah disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Dengan demikian, total rencana penerbitan obligasi daerah mencapai Rp 5.621.423.292.725," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026) yang ditayangkan melalui kanal Youtube.
Menurut Rano, instrumen obligasi daerah ini disiapkan sebagai salah satu alternatif pembiayaan kreatif guna mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur serta mendongkrak kualitas pelayanan publik di ibu kota.
Dalam struktur pembiayaan daerah tahun 2027, sumber penerimaan pembiayaan tidak hanya bersumber dari penerbitan obligasi daerah, melainkan juga disokong oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2026 serta penerimaan pinjaman daerah. Sementara itu, dari sisi pengeluaran pembiayaan, anggaran akan difokuskan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD), pelunasan cicilan pokok utang yang jatuh tempo, serta pendanaan kegiatan yang bersumber dari obligasi daerah.
Baca Juga
Wanti-Wanti Penerbitan Obligasi Daerah, Mendagri Tito: Jangan Bebani Kepala Daerah Berikutnya
Selain memaparkan instrumen obligasi daerah, Rano turut membeberkan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 yang diajukan pihak eksekutif sebesar Rp 82,89 triliun. Angka ini mencatatkan kenaikan sekitar 4,18% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dari sisi pendapatan daerah pada rancangan APBD 2027, Pemprov DKI menargetkan perolehan sebesar Rp 72,62 triliun, atau naik 4,70% dari perubahan APBD 2026 yang berada di angka Rp 69,36 triliun.
"Pendapatan daerah tersebut diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 58,58 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 11,6 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2,88 triliun," ungkap Rano.
