Prasasti Ungkap 12,3 Juta Usaha RI Berpotensi Naik Kelas, tapi Ada Hambatan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak 12,3 juta usaha di Indonesia dinilai memiliki potensi untuk berkembang dan meningkatkan skala bisnisnya. Namun, peluang tersebut masih terbentur sejumlah persoalan, mulai dari kualitas tenaga kerja, rumitnya regulasi dan birokrasi, hingga pungutan liar.
Temuan tersebut tertuang dalam riset Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) bertajuk The Missing Graduation yang diluncurkan dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Forum itu juga turut menghadirkan peraih Nobel Ekonomi 2024 yaitu James A Robinson.
Riset ini menyoroti besarnya pelaku usaha di Indonesia belum sepenuhnya diikuti kemampuan untuk berkembang menjadi anperusahaan berskala menengah dan besar. Dari sekitar 26,4 juta usaha non pertanian di Tanah Air, hampir seluruhnya masih berada dalam kategor mikro dan kecil.
Padahal, kemampuan perusahaan untuk meningkatkan skala bisnis dan produktivitas menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
Direktur Eksekutif Prasasti Nila Marita mengungkapkan, riset tersebut berangkat dari kebutuhan untuk memahami mengapa sebagian pelaku usaha mampu berkembang, sementara sebagian lainnya masih kesulitan meningkatkan skala bisnis.
“Pelaku usaha di Indonesia tidak semuanya sama. Ada yang menjadi penopang kehidupan atau survivalist, ada pula yang punya ambisi untuk berekspansi, tetapi belum terwujud. Memahami faktor-faktor yang menghambat perkembangan pelaku usaha tersebut menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” ujarnya, dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga
Prasasti Sebut Kunci Pertumbuhan Ekonomi RI Ada pada Kualitas Institusi
12,3 Juta Usaha Punya Potensi Berkembang
Dalam laporan The Missing Graduation, Prasasti mengelompokkan pelaku usaha berdasarkan kinerja, kapabilitas, dan orientasi pertumbuhan. Hasilnya, sekitar 1 juta usaha atau 4% yang masuk kategori top performer, yaitu perusahaan dnegan kapabilitas tinggi dan pertumbuhan yang telah terealisasi.
Sementara, sebanyak 12,3 juta usaha atau 47% masuk kategori constrained gazelle. Kelompok itu terdiri atas usaha yang memiliki orientasi untuk tumbuh, tapi masih perlu meningkatkan kapabilitasnya, serta usaha yang sebenarnya telah memiliki kemampuan untuk berkembang, tapi pertumbuhannya masih tertahan berbagai kendala.
Lalu, sekitar 13,1 juta usaha atau hampir separuh dari keseluruhan pelaku usaha masuk kategori lagging firms atau usaha tertinggal. Sebanyak 13 juta di antaranya merupakan usaha mikro dan kecil yang beroperasi untuk menopang kehidupan pemiliknya.
Kondisi itu menunjukkan, tantangan Indonesia bukan sekadar memperbanyak jumlah usaha, melainkan menciptakan lingkungan yang memungkinkan pelaku usaha produktif meningkatkan skala bisnisnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Riset Prasasti Adhi Nugroho Saputro menilai, peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dapat dimaksimalkan dengan membantu perusahaan yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk berkembang.
“Jumlah top performer dan constrainedgazelles di Indonesia ini tidak sedikit, mencakup separuh dari jumlah pelaku bisnis di Indonesia. Fokus kita sebaiknya diarahkan untuk membuka hambatan bagi usaha-usaha tersebut untuk tumbuh sehingga dapat lebih banyak menciptakan lapangan kerja berkualitas di Indonesia,” katanya.
Baca Juga
Peraih Nobel James Robinson Hadir di Forum Prasasti, Bahas Masa Depan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kualitas Institusi Jadi Kunci
Prasasti menemukan sejumlah hambatan yang membedakan perusahaan berkapabilitas tinggi dari usaha tertinggal berkaitan erat dengan kualitas kelembagaan. Tiga persoalan yang paling menonjol adalah ketenagakerjaan, regulasi dan birokrasi, serta pungutan liar.
Temuan tersebut memperkuat penitngnya peran pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang mendukung persaingan sehat dan memberikan kepastian bagi pelaku bisnis.
Board of Advisors Prasasti Burhanuddin Abdullah mengatakan, sektor swasta menyumbang sekitar 90% nilai tembah perekonomian nasional. Karena itu, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi membutuhkan keselarasan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan dunia usaha.
“Pemerintah dapat menetapkan arah, tetapi kelembagaanlah yang mengubah ambisi menjadi capaian. Kemakmuran tumbuh ketika kesempatan terbuka, persaingan sehat, dan aturan memberikan kepastian,” ucapnya.
Persoalan kelembagaan juga menjadi perhatian James A Robinson. Dalam kajian Why Nations Fall, Robinson menekankan pentingnya institusi inklusif yang memberikan kesempatan setara bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi mereka.
“Untuk menjadi masyarakat yang inovatif, kita perlu membangun sistem institusi yang mampu menggali seluruh talenta terpendam di masyarakat dan memberi mereka jalan untuk naik ke atas. Karena itulah kata inklusif begitu penting,” ujarnya.
3 Langkah Dorong Usaha Naik Kelas
Dalam riset ini, Prasasti juga merekomendasikan agar kebijakan pemerintah dapat berfokus untuk menghilangkan hambatan-hambatan bagi pelaku usaha untuk naik kelas.
Pertama, membenahi tata kelola khususnya dalam peningkatan kualitas tenaga kerja, penyederhanaan perizinan, pemberantasan pungutan liar, serta pemberian kepastian regulasi.
Kedua, menyesuaikan dukungan pemerintah dengan kebutuhan masing-masing sektor dan skala usaha. Pendekatan ini mencakup perluasan akses pembiayaan bagi usaha mikro yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
Terakhir, memperluas kesempatan kerja yang layak agar pertumbuhan dunia usaha dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
