Menkeu Bakal Gunakan Duit Sitaan Satgas PKH untuk Belanja Program Prioritas Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyebut dana senilai Rp 13,24 triliun yang disetorkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan digunakan untuk belanja program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Dia masuk ke kas negara, jadi pendapatan negara, dan nanti keluar melalui belanja negara berbagai macam belanja prioritas Presiden, belanja prioritas pemerintah,” kata Suahasil di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga
Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan Rp 52 Triliun dalam 2 Tahun
Suahasil menyebut uang hasil aksi Satgas PKH tersebut akan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak.
“Kita catat menjadi bagian dari penerimaan tahun 2026,” ujar dia.
Suahasil menjelaskan uang yang masuk ke kas negara itu digunakan sebagai belanja negara karena terjadinya perubahan dinamika di dunia internasional. Konflik di Selat Hormuz dan konflik di belahan dunia lainnya membuat belanja negara mengalami peningkatan.
“Nanti kita akan laporkan, bagaimana peningkatan belanja tersebut. Tapi, yang pasti Rp 13,2 triliun tadi dari Satgas PKH menjadi bagian dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak,” jelas dia.
Diberitakan, Satgas PKH menyerahkan Rp 13,24 triliun ke kas negara dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10/20626). Uang ini didapat dari denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp 3.475.738.523.741,13. PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus senilai Rp1.535.750.234.271,00. Penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH senilai Rp 8.229.846.923.898.
Selain itu, Satgas PKH juga dapat menguasai kembali kawasan hutan. Di perkebunan, Satgas PKH dapat menguasai kembali perkebunan sawit seluas sejak terbentuk Februari 2025 hingga hari ini mampu menguasai kembali 6.206.212,14 ha. Sementara itu, di sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil menguasai area seluas 14.633,79 ha.
Baca Juga
Pada penyerahan hari ini, Satgas PKH menyerahkan kawasan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 ha. Ini terdiri dari 140.762,04 ha sektor perkebunan yang diserahkan ke Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara. Lahan seluas 118.256,74 ha hutan konservasi dan hutan lindung diserahkan ke Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi. Lahan seluas 211,95 ha lahan di sektor pertambangan untuk Kementerian Kehutanan.
