Utang Luar Negeri Indonesia Juli 2026 Capai US$ 454,8 Miliar, Sebaliknya Swasta Menyusut
JAKARTA, investortrust.id – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai US$ 454,8 miliar pada Juli 2026. Angka tersebut relatif stabil dibandingkan posisi Juni 2026 sebesar US$ 454,5 miliar. Secara tahunan, terjadi kenaikan 4,9% pada Juli 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan utang ini terutama didorong oleh peningkatan ULN sektor publik, sebaliknya ULN sektor swasta justru mengalami penurunan. ULN pemerintah pada Juli 2026 tercatat sebesar US$ 218,4 miliar, tumbuh 3,2% secara tahunan. Bank Indonesia (BI) menyebut perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional. Kondisi ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga.
Pemerintah juga tetap berkomitmen menjaga kredibilitas pengelolaan utang dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu. Pengelolaan ULN dilakukan secara prudent, terukur, dan fleksibel untuk memastikan pembiayaan APBN berlangsung secara efisien dan optimal. Pemanfaatan ULN pemerintah diarahkan untuk mendukung sektor-sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan utang.
Baca Juga
BI: ULN Indonesia Capai US$ 435,6 Miliar, Swasta Mulai Alami Kontraksi
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah digunakan untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebanyak 22% dari total ULN pemerintah. Kemudian, sekitar 20,7% ULN pemerintah digunakan untuk administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, 16,2% untuk jasa pendidikan, 11,5% untuk konstruksi, serta 8,5% untuk transportasi dan pergudangan.
Dari sisi tenor, posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali, karena hampir seluruhnya merupakan utang jangka panjang.
Utang Swasta Turun 1,2%
Berbeda dengan sektor pemerintah, ULN swasta pada Juli 2026 mengalami kontraksi. Posisi ULN swasta tercatat sebesar US$ 194,5 miliar, turun 1,2% secara tahunan. Penurunan tersebut terutama berasal dari kelompok peminjam korporasi non-keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations). Masing-masing mencatat kontraksi ULN sebesar 1,4% dan 0,3% secara tahunan.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terutama berasal dari industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang sekitar 80,6% dari total ULN swasta. Sama seperti ULN pemerintah, utang luar negeri swasta juga masih didominasi oleh utang berjangka panjang.
Baca Juga
Bos OJK Sambut Suahasil Jadi Menkeu, Harap Koordinasi KSSK Makin Kuat
BI menilai struktur ULN Indonesia secara keseluruhan masih berada dalam kondisi sehat. Hal tersebut antara lain tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,7% pada Juli 2026.
Selain itu, struktur ULN Indonesia masih didominasi oleh utang jangka panjang. Kondisi tersebut dinilai mendukung stabilitas struktur pembiayaan eksternal sekaligus mengurangi risiko tekanan pembayaran dalam jangka pendek.
BI bersama pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN untuk menjaga agar struktur utang tetap sehat. Dengan kondisi tersebut, ULN tetap diarahkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
