Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening dengan Saldo Rp 50.000
Jakarta, investortrust.id – Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat inklusi dan literasi keuangan di dalam negeri. Salah satunya melalui penyusunan kebijakan yang memungkinkan warga yang genap berusia 17 tahun untuk otomatis mendapatkan rekening bank dengan saldo awal sebesar Rp 50.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan nantinya warga yang telah genap berusia 17 tahun, selain mendapatkan KTP, juga akan mendapatkan nomor rekening. Hal ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kemarin Bapak Presiden memberi arahan bahwa setiap warga negara harus memiliki rekening perbankan atau harus memiliki rekening. Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening," ujar Airlangga dalam keterangannya dikutip Rabu (9/9/2026).
Baca Juga
Penguatan inklusi keuangan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program Pemerintah agar manfaatnya dapat diterima masyarakat secara lebih luas.
Menurut Airlangga, pada tahap awal, penyedia rekening berasal dari dua anggota himpunan bank negara (himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Saldo awal yang diberikan sebesar Rp 50.000
"Pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp 50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi dan rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan," jelasnya.
Regulasi untuk kebijakan ini tengah disusun dan akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nantinya, rekening yang dibuat juga akan langsung terintegrasi dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Rekening itu mempunyai kemampuan untuk bisa dilakukan pembayaran atau payment system dan ini berkolaborasi juga dengan payment gateway yang ada di Bank Indonesia yaitu dengan QRIS," terangnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) akan dipadankan dengan sistem yang tersedia di Bank Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan sistem pembayaran.
Baca Juga
Airlangga menyebutkan, selain memperkuat akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, kebijakan ini juga bertujuan untuk memudahkan penyaluran bantuan pemerintah, misalnya bantuan sosial (bansos) tunai.
"Ini nanti akan didorong untuk berbagai program pemerintah termasuk Bansos," kata Airlangga.
