Pemerintah Siapkan Rp 3 Triliun untuk Insentif 1 Juta Motor Listrik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk mendukung program insentif pembelian 1 juta unit sepeda motor listrik. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan di tanah air.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi nilai bantuan yang diberikan ditetapkan sebesar Rp 3 juta per unit motor listrik. Program ini mencakup target 1 juta unit yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
"Pasti tidak habis tahun ini kalau kita lihat. Anggarannya Rp 3 triliun," ujar Purbaya saat ditemui di sela acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan
Purbaya menilai target 1 juta unit motor listrik kemungkinan besar belum akan terserap sepenuhnya hingga akhir tahun. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kapasitas produksi industri motor listrik nasional yang saat ini masih terus berkembang.
"Kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta. Ada yang cuma 20.000. Saya pikir paling 100.000 sampai akhir tahun," jelasnya.
Melihat potensi terserapnya kuota awal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang untuk melakukan penyesuaian skema bantuan guna menstimulasi pasar otomotif listrik lebih kuat.
"Nanti saya pikirkan apa bisa ditambah (insentifnya)," pungkas Purbaya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif besar untuk mendorong produksi 1 juta unit motor listrik buatan dalam negeri. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat elektrifikasi mobilitas masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor.
Baca Juga
Prabowo Siapkan Insentif Besar, Dorong Produksi 1 Juta Motor Listrik Buatan Indonesia
Presiden Prabowo mengatakan, pemerintah telah meluncurkan ekosistem motor listrik nasional. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan Indonesia yang mampu membangun 1 juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.
“Selain itu, hari ini kami umumkan akan beri insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun 1 juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia,” kata Prabowo dalam pidatonya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Presiden, kebijakan tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menurunkan biaya kendaraan yang harus ditanggung masyarakat. Kedua, mengurangi konsumsi bahan bakar impor. Ketiga, memperbesar industri motor listrik nasional beserta rantai pasoknya.

