BI: Pertumbuhan Uang Primer Mencapai 17,1% Secara Tahunan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan uang primer atau M0 adjusted pada Juli 2026 sebesar 17,08% secara tahunan sehingga tercatat sebesar Rp 2.254,5 triliun.
BI menyebut tumbuhnya uang primer ini terjadi karena pertumbuhan giro bank umum di BI adjusted sebesar 17,1% secara tahunan. Berdasarkan data, giro bank umum di BI adjusted senilai Rp 875,23 triliun per Juli 2026.
Selain giro bank umum di BI yang tumbuh, tercatat terjadinya pertumbuhan uang kartal yang diedarkan per Juli 2026. Pada bulan tersebut uang kartal yang beredar mencapai Rp 1.314,25 triliun atau tumbuh 15,1% secara tahunan.
Data uang primer yang ditampilkan BI telah memperhitungkan dampak penurunan giro bank di BI akibat pemberian insentif likuiditas.
Sejak Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Juli 2026, BI mengeluarkan kebijakan baru untuk meningkatkan ekspansi dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan. BI menyesuaikan dua Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan integrasinya dengan percepatan pendalaman pasar uang.
Baca Juga
BI Catat Uang Beredar pada Mei 2026 Tumbuh 10,8%, Lebih Tinggi Dibanding April
Salah satu kebijakan KLM yaitu memperluas underlying transaksi repo dalam operasi moneter konvensional dan/atau Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah BI atau PASBI. BI menambahkan obligasi dan/atau sukuk korporasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Kedua surat berharga tersebut dianggap memenuhi persyaratan obligasi dan/atau sukuk korporasi yang diterbitkan oleh lembaga jasa keuangan yang dibentuk pemerintah. Kebijakan ini akan dimulai selambat-lambatnya pada akhir September 2026.
Selain perluasan underlying, BI juga memberikan kebijakan KLM untuk membantu ekspansi dan mengatasi segmentasi likuiditas. Pertama, dengan meningkatkan total insentif KLM yang dapat diterima bank paling tinggi sebesar 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Angka ini naik dari pemberian insentif KLM sebesar 5,5% dari DPK.
Kedua, BI menyesuaikan alokasi KLM untuk financing channel bagi penyaluran kredit/pembiayaan bank kepada sektor-sektor prioritas menjadi 4% dari DPK. Sebelumnya alokasi KLM tertinggi untuk financing channel yaitu 4,5% dari DPK.
Ketiga, BI menetapkan alokasi KLM untuk mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang. BI memberikan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) paling tinggi sebesar 2% dari DPK kepada bank yang dapat menjaga rasio kepemilikan surat-surat berharga dalam tingkat optimal yang ditetapkan BI. KLM PPU ini menggantikan KLM interest rate channel dan financing to funding.

