Komisi X Minta Anggaran Pendidikan dan Makan Bergizi Gratis Dipisah Mulai 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrus.id — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, mendesak pemerintah untuk segera memisahkan anggaran pendidikan dari alokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai APBN Tahun Anggaran 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari porsi alokasi wajib (mandatory spending) pendidikan sebesar 20 persen APBN paling lambat pada tahun 2028.
Habib Syarief menilai, penyesuaian anggaran tidak perlu menunggu hingga batas maksimal yang ditetapkan oleh MK.
"Kalau bisa dipisahkan mulai APBN 2027, mengapa harus menunggu 2028. Tahun 2028 adalah batas akhir, bukan keharusan untuk mulai melaksanakan. Karena amanat konstitusi sudah sangat jelas, maka pemisahan anggaran pendidikan dan anggaran MBG sebaiknya dilakukan mulai tahun depan," kata Habib Syarief di Jakarta, Selasa (4/8/2026) dikutip dari keterangan tertulis.
Ia menegaskan, Putusan MK tersebut sudah tepat untuk mengembalikan makna konstitusional Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945. Menurutnya, alokasi 20 persen APBN seharusnya difokuskan penuh untuk sektor utama pendidikan dan tidak digabung dengan program di luar itu.
Baca Juga
Respons Putusan MK soal Anggaran MBG, Purbaya: Kita Ikuti di 2028
Legislator asal Dapil Jawa Barat I ini menambahkan, kebutuhan sektor pendidikan nasional saat ini masih sangat besar. Dana pendidikan dinilai krusial untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan kualitas serta kesejahteraan guru, hingga penguatan pendidikan vokasi.
"Masih banyak pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang membutuhkan dukungan anggaran. Dana pendidikan harus dikembalikan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik, guru, dan seluruh ekosistem pendidikan," ujarnya.
Kendati mendesak pemisahan anggaran, Habib Syarief menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai program pemenuhan gizi anak-anak tersebut tetap penting, namun skema pembiayaannya harus dialokasikan dari pos anggaran tersendiri di luar anggaran pendidikan.
"Program MBG tetap penting untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Tetapi pembiayaannya harus berasal dari pos anggaran yang memang disiapkan khusus, sehingga anggaran pendidikan tetap utuh sesuai amanat UUD 1945," terangnya.
