Purbaya: APBN Memungkinkan untuk Danai PFII
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa APBN 2026 memungkinkan untuk digunakan dalam gaji hakim dan gubernur Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII.
“Untuk pendanaan pertama, iya. Tapi, saya antisipasi enggak besar-besar amat,” kata Purbaya, saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026, di kantornya, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Purbaya menegaskan bahwa APBN bukan menjadi sumber pembiayaan PFII. Sebab, nantinya investor yang akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun PFII.
Salah satu sumber pembiayaan dapat berasal dari Danantara. Menurut Purbaya, uang yang dimiliki cukup besar untuk membangun PFII.
“Tapi, in case mereka kekurangan uang untuk membayarkan gaji-gajian bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu,” ujar dia.
Baca Juga
Kayak Baking Soda, PFII Diklaim Perbesar “Kue” Ekonomi Nasional
Wakil Ketua Komisi XI, Mohamad Haekal mengatakan ruang permodalan awal PFII rencananya berasal dari Danantara. Tetapi, ada ruang dari APBN untuk membayar gaji hakim.
“Ada pendanaan dari APBN lebih untuk misalnya hakim. Kan harus independen juga. Nah ini mekanismenya sebetulnya kan kita bisa kemarin diskusikan,” ucap Haekal.
Haekal mengatakan dalam proposal pembentukan PFII untuk keseluruhan pembangunan PFII. Salah satu komponen yang tersedia yaitu pembiayaan terhadap operasional Dewan PFII yang mengatur operasional pengelola dan termasuk pengadilan hingga modal kerja.
“Jadi misalnya mau bangun [di PFII], ya harus disiapin proposal, areanya ada, terus bangunnya seperti apa, termasuk harus persiapan untuk menanggung menyiapkan organ-organ itu,” kata dia.
Haekal menyerahkan pengembangan awal ini terhadap Purbaya. Sebab, salah satu fasilitas yang tersedia untuk PFII banyak berasal dari Kementerian Keuangan.
“Kalau ada apa-apa ada porsi APBN yang harus menjaga. Jangan sampai hakim tidak digaji, jangan sampai ini terus jadi apa. Bagaimanapun kan ada di wilayah NKRI,” ucap dia.
