Kekeh Sebut Perbankan Kekeringan Likuiditas, Purbaya: Data Indikator itu Ilusif
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rencana untuk menginjeksikan kembali dana pemerintah di kas bank milik negara atau himbara sebesar Rp 200 triliun. Salah satu alasan terbesarnya yaitu keringnya likuiditas.
“Itu kan di sana (perbankan) sudah mulai kekeringan likuiditas, saya bilang ke mereka akan kembalikan lagi uang pemerintah ke himbara,” kata Purbaya, saat taklimat media di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Purbaya menjelaskan pemerintah sempat menarik dana yang ditempatkan di perbankan pelat merah. Akan tetapi, setelah penarikan tersebut, beberapa pimpinan perbankan menyebut tanpa bantuan dana pemerintah, pertumbuhan kredit akan turun.
“Jadi ancamannya, perlambatan ekonomi amat riil. Ketika kita balikin lagi. Ya sudah, rencana kredit yang mereka selama ini tahan gara-gara antisipasi kurangnya likuiditas, akan mereka jalankan lagi,” kata dia.
Dengan rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun, artinya total dana pemerintah di perbankan pelat merah mencapai Rp 400 triliun. Dengan total dana tersebut, dia mengeklaim pertumbuhan kredit akan mencapai 13-14%.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Purbaya menyebut total dana yang ditempatkan pemerintah di Himbara sudah mencapai sekitar Rp 300 triliun per Maret 2026. Namun, menurut Purbaya, dua pekan lalu dirinya menerima instruksi untuk menarik sebagian dana, atau sekitar Rp 130 triliun sehingga hanya tersisa sebesar Rp 170 triliun di Himbara.
Baca Juga
Prabowo Ingin Ekonomi Bergerak, Pemerintah Bersiap Tambah Dana Rp 200 Triliun ke Bank BUMN
Purbaya mengaku para bankir HImbara panik karena penarikan dana tersebut mengakibatkan keringnya likuiditas di perbankan pelat merah, sehingga pemerintah memutuskan mengembalikan dana tersebut dengan skema penempatan baru. “Saya balikin lagi Rp 200 triliun yang jangka panjang. Tambah lagi Rp 100 triliun yang mungkin jangka 3-4 bulan, terus tambah lagi yang fleksibel Rp 100 triliun, jadi totalnya Rp 400 triliun,” ujar Purbaya.
Pernyataan Purbaya mengenai kekeringan likuiditas ini cukup unik. Ini lantaran beberapa data indikator perbankan seperti dana pihak ketiga (DPK), Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD), hingga undisbursed loan atau kredit yang belum dicairkan masih menunjukkan kondisi yang baik.
Per Mei 2026, DPK tumbuh 13,47% secara tahunan dengan nominal Rp 9.698,7 triliun. AL/NCD berada di level 111,13% jauh di atas ambang batas yang dibuat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebesar 50%. Sementara itu, angka undisbursed loan mencapai Rp 2.576 triliun.
Menurut Purbaya, data-data tersebut bersifat ilusif. Data-data tersebut tidak memberikan informasi apa-apa.
“Selama saya di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), lima tahun terakhir sampai sekarang, selalu angkanya bagus. Padahal, kadang-kadang perbankannya susah. Jadi itu ilusif, artinya menyembunyikan keadaan yang sesungguhnya,” ujar dia.
Itulah mengapa, Purbaya memilih menggunakan teori base money atau M0. Berdasarkan catatan Bank Indonesia atau BI, M0 adjusted pada Mei 2026 tercatat sebesar Rp 2.214,6 triliun atau tumbuh 14,2% secara tahunan. Ini melanjutkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 14,3% secara tahunan.
“Itu utamanya yang saya lihat,” kata dia.
Selain itu, Purbaya juga mencermati keluhan di industri perbankan.
“Kalau banknya ribut, ya udah (diberikan injeksi dana). Tapi, kalau banknya nggak ribut berarti bagus,” ucap dia.
Purbaya membantah strategi penempatan dana pemerintah itu akan menjadi kebiasaan bagi industri perbankan. Menurutnya, langkah ini sebagai upaya manajemen pengelolaan uang agar sistem perekonomian tak kekeringan dana.
“Supaya, ketika diambil, dia (uangnya) bisa cepat balik ke sistem sehingga sistemnya enggak terganggu,” ujar dia.

