Pemerintah Perluas Digitalisasi Perlinsos di 42 Kabupaten, Daftar Bansos Cukup Hitungan Menit
JAKARTA, investortrust.id - Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) memperluas cakupan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) di 42 kabupaten/kota. Perluasan ini dilakukan setelah uji coba digitalisasi perlinsos di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sukses terlaksana.
“Tadi ada 42 kabupaten/kota sebagai piloting dan yang kemarin satu kabupaten di Banyuwangi sudah jalan,” kata Ketua KPTDP, Luhut Binsar Pandjaitan, usai memimpin rapat, di kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Sistem perlinsos yang baru dihadirkan KPTDP dalam bentuk portal. Ini memungkinkan pendaftaran bantuan sosial dilakukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah.
Dengan sistem yang dibangun, proses pendaftaran bantuan sosial yang sebelumnya butuh sekitar 200 hari dapat diselesaikan dengan hitungan menit. Efek dari implementasi ini mulai terlihat di Bali dan Surabaya. Sejak 4 Juni 2026, uji coba terbatas berjalan di Surabaya dan seluruh Bali, mencakup 9 kecamatan dan 14 kelurahan/desa.
Baca Juga
Muhaimin ‘Pede’ Anggaran Perlinsos untuk Pemberdayaan Bisa Ditambah Jadi Rp1.000 T di 2026
Per 16 Juni 2026, lebih dari 6.100 KK telah mendaftar melalui portal, dibantu lebih dari 700 agen pendamping yang terdiri dari ASN, petugas PKH/TKSK, tokoh masyarakat, PKK, dan Dasawisma.
Luhut mengatakan dengan data yang masuk, penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran bisa dimulai akhir Juli 2026.
“Kita akan lihat data kita siap, mungkin akhir Juli kita sudah bisa jadi secara bertahap, kita akan terus memutakhirkan data,” jelas dia.
Portal Perlinsos Digital ini berupaya menyatukan data dari delapan kementerian/lembaga melalui Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai pendekatan pertama yang diterapkan di Indonesia. Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses portal secara mandiri, sementara yang belum dapat dibantu melalui agen pendamping.
Inovasi ini ditopang oleh tiga fondasi DPI, yaitu identitas digital dan verifikasi biometrik untuk memastikan keaslian pemohon, pertukaran data pemerintah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang menghubungkan data kependudukan, DTSEN, ketenagakerjaan, listrik, dan aset, serta pembayaran digital untuk penyaluran yang cepat dan transparan.

