Bank Indonesia: Asing Respons Positif Kenaikan BI Rate jadi 5,5%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) menyebut investor asing merespons positif BI Rate menjadi 5,5% dan kenaikan imbal Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Respons positif asing terhadap bauran kebijakan tersebut terlihat dengan meningkatnya aliran modal asing ke instrumen SRBI pada 10 Juni 2026.
“Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya, Jumat (12/6/2026).
Ramdan mengatakan sejalan dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS terus mengalami penguatan. Rupiah kembali berada di bawah level Rp 18.000 per dolar AS.
BI akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendukung aliran masuk modal asing.
“Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi NDF di pasar offshore serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik secara konsisten dan terukur,” ujar dia.
Baca Juga
BI Rate Naik Jadi 5,25% Penguatan Rupiah Dinilai Tak Bisa Hanya Andalkan Kebijakan Moneter
Sebelumnya diberitakan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, Selasa (9/6/2026), memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Keputusan strategis ini diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut langkah taktis ini diambil sebagai kelanjutan untuk memperkuat stabilitasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Selain itu, kebijakan ini menjadi langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5% +1% yang ditetapkan pemerintah, sekaligus meningkatkan imbal hasil demi menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia.
Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk mengevaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang telah ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Berdasarkan evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari perkiraan semula.
Kondisi tersebut dipicu oleh gejolak global yang terus berlanjut, tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, serta diperberat oleh adanya aliran keluar investasi portofolio asing dari Tanah Air.
