Stabilkan Rupiah, Operasi Pasar SBN Kemenkeu Serap Rp 2,22 Triliun dalam Tiga Hari
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim operasi pasar pemerintah di pasar Surat Berharga Negara atau SBN mampu menarik surat utang senilai Rp 2,22 triliun dalam tiga hari masa operasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk menjaga stabilitas rupiah dari pasar obligasi.
“Jadi pemerintah secara proaktif tetap menjaga sektor keuangan domestik di tengah sentimen risk off global,” ujar Purbaya, saat konferensi pers APBN KiTa, di kantor Kementerian Keuangan (Keuangan), Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Purbaya mengklarifikasi bahwa operasi pasar terhadap SBN di pasar sekunder dilakukan sejak Rabu pekan lalu (13/5/2026). Setelah itu, operasi pasar berjalan lagi pada Senin dan Selasa pekan ini.
Pada Rabu pekan lalu pemerintah membeli surat utang dari pasar sekunder sekitar Rp 100 miliar. Angka ini jauh dari target penarikan SBN sebesar Rp 2 triliun per hari. Berikutnya pada Senin (18/5/2026), pemerintah menyedot kembali obligasi dari pasar senilai Rp 830 miliar. Sementara itu, pada hari ini, Selasa (19/5/2026) pemerintah telah menyedot surat utang senilai Rp 1,29 triliun, sedikit mendekati target harian sebesar Rp 2 triliun.
Purbaya menyebut tidak tercapainya target pembelian surat utang negara tersebut karena para bond holders enggan melepas SBN yang mereka miliki.
Baca Juga
Senyap! Kemenkeu Telah Serap Surat Utang Sejak Kamis Pekan Lalu
“Artinya mereka sayang juga itu jual tuh barang, karena menguntungkan rupanya,” kata dia.
Melihat kondisi ini, Purbaya menyebut langkah stabilisasi imbal hasil dengan pembelian SBN ini akan dilakukan dengan dana yang mencukupi. Dia juga mengatakan tingkat imbal hasil yang membaik, akan mampu menyedot dana asing di pasar SBN.
Purbaya juga menegaskan bahwa pos anggaran yang digunakan untuk operasi pasar ini tidak hanya berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).
“Kita bisa membalikkan dengan cara ini kepercayaan asing, pastikan nanti dolarnya masuk ke sini, jadi itu cara kita untuk membantu bank sentral agar rupiahnya ada napas sedikit,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan pemerintah tak memegang SBN yang dibeli dapat dijual kembali oleh pemerintah.
“Jadi itu adalah pembelian sementara yang nanti bisa dijual kembali,” ujar Suminto.
Suminto menggambarkan bahwa SBN tetap dikeluarkan oleh DJPPR. Tetapi, SBN yang ditarik pemerintah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Pembelian juga mempertimbangkan beberapa penilaian seri SBN.

