Pemerintah Kaji Pembentukan KEK Keuangan di Bali, Danantara Berpeluang Jadi Pengelola
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah Indonesia tengah melakukan kajian mengenai rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan yang akan berlokasi di Bali. Pembentukan KEK Keuangan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat industri jasa keuangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pembahasan mengenai KEK Keuangan tersebut saat ini sedang berjalan dengan melibatkan mitra finansial internasional. “Sedang dalam proses (pembahasan) bersama international financial center,” kata Airlangga di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/4/2026).
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa proyek ambisius ini dirancang untuk menangkap peluang dari pergeseran geopolitik global yang tengah terjadi. Dengan daya tarik yang dimiliki Bali, pemerintah optimistis wilayah tersebut mampu menjadi magnet baru bagi pusat keuangan dunia.
"Kita lihat ada kesempatan untuk financial center, untuk kita mempersiapkan adanya perubahan geopolitik. Maka Bali menjadi menarik," ujar Airlangga.
Meskipun prospeknya cukup menjanjikan, Airlangga mengisyaratkan bahwa realisasi pembentukan kawasan ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat karena memerlukan persiapan regulasi yang matang. Pemerintah saat ini fokus menyusun aturan yang dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan investor global, termasuk kemungkinan pendirian pusat finansial hingga kantor pengelolaan kekayaan atau family office.
Baca Juga
Bali Jadi Tujuan Baru untuk "Family Office" DEN: Tidak Perlu APBN
Selain aspek regulasi, pemerintah juga tengah menimbang jenis insentif yang paling tepat untuk menarik minat para pemodal. Terkait skema insentif fiskal seperti tax holiday, Menko Airlangga menyatakan bahwa hal tersebut masih menjadi bagian dari materi pembahasan yang belum difinalisasi.
"Kita sedang siapkan regulasinya dan juga seberapa jauh regulasi itu mengakomodasi apa yang diminta pendirian daripada financial center atau family office," jelasnya.
Mengenai pengelolaan operasional kawasan tersebut, pemerintah berencana untuk menyerahkannya kepada lembaga non-pemerintah demi menjaga profesionalisme dan standar internasional. Namun, keterlibatan badan pengelola investasi pelat merah tetap terbuka lebar, termasuk kemungkinan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
"Tapi kalau Danantara mengelola boleh juga," pungkas Airlangga.

