Tingkatkan Risiko Komplikasi Serius, Gejala Gangguan Detak Jantung Tidak Boleh Dianggap Remeh!
JAKARTA, investortrust.id - Dokter Spesialis Neurologi Siloam Hospitals TB Simatupang dr. Peter Gunawan Ng, SpS menyampaikan bahwa gejala aritmia atau ganguan irama jantung tidak boleh dianggap remeh, karena hal ini dapat meningkatkan risiko berbagai komplikasi serius.
Diketahui, aritmia atau juga disebut disritmia adalah detak jantung yang tidak teratur, terlalu cepat, atau terlalu lambat. Heart Rate (HR) dalam kondisi normal adalah 50-100 per menit.
Gejala aritmia tidak bisa dianggap sepele karena gangguan irama jantung ini bisa meningkatkan risiko stroke, bahkan menjadi penyebab kematian mendadak.
"Karena gangguan irama jantung dapat meningkatkan risiko berbagai komplikasi serius, seperti pembekuan darah di jantung dan emboli yang menyumbat pembuluh darah di otak yang memicu stroke," ujar Peter dalam acara Press Launching The Kick-off of “Stroke Ready Hospital” Siloam Hospitals TB Simatupang di Rumah Sakit (RS) Siloam Hospitals TB Simatupang, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Oleh karena itu, Peter menjelaskan, istilah time is brain memang dapat dapat dibuktikan dengan mengukur waktu. Menurut Peter, sejak tahun 2013, Siloam Hospitals TB Simatupang selalu berupaya menyesuaikan regulasi penanganan pasien stroke, terutama untuk mengoptimalkan waktu penanganan.
"Saat ini, dengan fasilitas dan keahlian seluruh tim ahli, kami mampu mengurangi door to needle time dari 75 menit ke 37 menit. Artinya, Siloam Hospitals TB Simatupang dapat mengurangi 38 menit dari waktu penanganan stroke pada umumnya," ungkap Peter.
Lebih lanjut, aritmia dapat disebabkan oleh banyak faktor, seperti penyakit arteri koroner, ketidakseimbangan elektrolit dalam darah, perubahan pada otot jantung, dan perlukaan akibat serangan jantung.
Kemudian, proses penyembuhan setelah bedah jantung juga menjadi faktor penyebab aritmia. Selain itu, irama jantung yang tidak teratur dapat juga terjadi pada jantung yang normal dan sehat juga menjadi faktor penyebab aritmia.

