Indonesia Desak PBB Seret Pelaku Serangan Pasukan Perdamaian di Lebanon ke Pengadilan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons hasil penyelidikan awal United Nations Department of Peace Operations (UNDPO) terkait serangan terhadap pasukan perdamaian di Lebanon pada 29 dan 30 Maret 2026.
Insiden tragis tersebut merenggut nyawa tiga prajurit TNI, yakni Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon.
Plt. Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu, Veronica Vicka Rompis, menyatakan bahwa pemerintah telah mencatat hasil investigasi tersebut dan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menuntaskannya secara menyeluruh. Indonesia menuntut akuntabilitas penuh agar para pelaku diproses secara hukum.
"Pemerintah Indonesia mendesak agar semua pihak terkait dapat menyelidiki dan mengadili para pelaku, serta memastikan pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap personel pemelihara perdamaian," tegas Veronica di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Stephane Dujarric membeberkan hasil awal investigasi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) terkait insiden pada 29 dan 30 Maret 2026. Insiden tersebut secara tragis merenggut nyawa tiga penjaga perdamaian kita yang pemberani dari Indonesia, Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon.
"Temuan awal ini telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, serta kepada Israel dan Lebanon," kata Stephane, dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/4/2026).
Stephane mengatakan terkait insiden 29 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi dampak dan khususnya fragmen proyektil yang ditemukan di posisi PBB 7-1, proyektil tersebut adalah peluru utama tank kaliber 120 mm, yang ditembakkan oleh tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dari arah timur, menuju Ett Taibe.
Baca Juga
Hasil Investigasi PBB: Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon Terungkap
"Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel PBB UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret," kata dia.
Sementara itu, terkait insiden 30 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi ledakan, kendaraan yang terdampak, serta perangkat peledak rakitan (IED) kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada hari yang sama. Ledakan tersebut disebabkan oleh IED yang diaktifkan oleh korban atau tripwire.
"Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah," kata dia.
Menyikapi temuan tersebut, Veronica menegaskan bahwa jika hasil investigasi penuh terkonfirmasi, tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Indonesia terus mengutuk keras serangan di Lebanon Selatan yang meningkatkan risiko bagi personel PBB dan meminta otoritas terkait memastikan para pelaku dibawa ke pengadilan," pungkasnya.

