Kemenlu: Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace untuk Dorong Penyelesaian Konflik di Gaza
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl A Mulachela menjelaskan alasan bergabungnya Indonesia ke Board of Peace. Tujuan keanggotan Indonesia ke dalam Board of Peace tersebut yaitu untuk mendorong penyelesaian konflik di Gaza.
"Tujuan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza," kata Nabyl, dalam konferensi pers yang digelar daring, Kamis (22/1/2026).
Menurut Nabyl, Board of Peace merupakan mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil.
Sementara itu terkait isu keanggotaan permanen selama tiga tahun yang mensyaratkan pembayaran iuran, Nabyl menjelaskan, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai besaran iuran keanggotan tetap. Hal ini ia sampaikan menyusul adanya klausul dalam draf piagam organisasi yang dipublikasikan, yang menyebutkan bahwa negara-negara yang ingin menjadi anggota tetap (permanent member) dalam Board of Peace harus menyumbang minimal US$ 1 miliar dalam tahun pertama.
"Keanggotaan tidak mengharuskan pembayaran, terutama bagi yang tidak permanen," ujar dia.
Baca Juga
Indonesia Sambut Undangan Trump Bergabung dalam Board of Peace
Nabyl menyebut alasan Indonesia bergabung adalah untuk mendukung proses perdamaian di Gaza, yang juga di-endorse oleh Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803.
Nabyl tak menjelaskan apakah keputusan bergabungnya Indonesia di Board of Peace tersebut telah dikonsultasikan dengan masyarakat sipil dan organisasi masyarakat sipil lain. Board of Peace, menurutnya, merupakan mekanisme yang bersifat government-led dan di-endorse oleh Dewan Keamanan PBB.
"Sehingga menjadi porsi pemerintah. Proses ini merupakan ikhtiar untuk mencapai tujuan yang sejalan dengan prinsip Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Nabyl juga menjelaskan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace murni didasarkan pada mandat kemanusiaan dan komitmen terhadap perjuangan Palestina. Ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.
"Saat ini juga tengah berlangsung proses peluncuran resmi, dan nantinya akan ada pernyataan dari Menteri Luar Negeri yang dapat diikuti rekan-rekan media," jelas dia.
Negara-negara yang bergabung dalam Board of Peace:
1. Amerika Serikat
2. Bahrain
3. Marokko
4. Argentina
5. Armenia
6. Azerbaijan
7. Bulgaria
8. Hungaria
9. Indonesia
10. Yordania
11. Kazakhstan
12. Kosovo
13. Pakistan
14. Paraguay
15. Qatar
16. Arab Saudi
17. Türkiye
18. Uni Emirat Arab
19. Uzbekistan
20. Mongolia

