China Tolak Usulan ‘Board of Peace’ Trump Gantikan PBB
Poin Penting
|
BEIJING, investortrust.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang fondasi tatanan internasional. Kali ini, lewat gagasan kontroversial, yaitu kemungkinan menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan sebuah entitas baru bernama Dewan Perdamaian (Board of Peace).
Baca Juga
Pernyataan Trump bahwa Dewan tersebut “mungkin saja” dapat menggantikan PBB langsung memicu reaksi keras dari Beijing. Pemerintah China menegaskan komitmennya terhadap sistem internasional yang berbasis hukum internasional dengan PBB sebagai poros utama. Bagi Beijing, pernyataan Trump bukan sekadar retorika, melainkan sinyal berbahaya dari kecenderungan unilateralisme yang kian menguat di tengah dunia yang rapuh oleh konflik.
“China selalu mempraktikkan multilateralisme sejati,” tegas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun, dikutip dari Antara, Kamis (22/1/2026). Ia menekankan bahwa Piagam PBB tetap menjadi fondasi hubungan internasional. Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan banyak negara bahwa legitimasi global tidak dapat dibangun melalui forum ad hoc yang dikendalikan satu negara, apalagi dengan struktur yang memungkinkan kekuasaan absolut di tangan ketuanya.
Kontroversi Dewan Perdamaian Gaza muncul di saat geopolitik global berada pada titik rawan. Perang Gaza belum menemukan ujung, Ukraina masih menjadi medan proxy war, sementara konflik regional di Timur Tengah dan Asia Pasifik berpotensi melebar. Dalam situasi seperti ini, upaya menggantikan PBB justru dipandang berisiko memperparah fragmentasi global.
Kritik serupa mengemuka di World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos. Perdana Menteri Kanada Mark Carney secara terbuka mempertanyakan legitimasi inisiatif global yang mengabaikan hukum internasional dan mekanisme multilateral. Presiden Prancis Emmanuel Macron bahkan lebih keras, menyebut kecenderungan membentuk “klub kekuasaan baru” sebagai ancaman langsung terhadap stabilitas dunia dan sistem perdagangan global yang selama puluhan tahun dijaga melalui kesepakatan multilateral.
Bagi Eropa, isu ini tidak berdiri sendiri. Retorika Trump soal Greenland, ancaman tarif, dan kini wacana Dewan Perdamaian Gaza membentuk satu benang merah: tekanan terhadap institusi multilateral dan hubungan dagang internasional. Uni Eropa melihatnya sebagai tantangan langsung terhadap kedaulatan, baik ekonomi maupun politik, serta terhadap prinsip hukum internasional yang selama ini menjadi penyangga perdamaian pasca-Perang Dunia II.
Baca Juga
WEF 2026: Macron Sebut Dunia Bergeser dari Demokrasi ke Otokrasi, 60 Perang Global Jadi Rekor
PBB sendiri berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, Trump mengakui PBB belum mencapai potensi maksimalnya. Di sisi lain, usulan membentuk lembaga tandingan dengan mandat militer, struktur keanggotaan berbasis kontribusi finansial, serta kewenangan besar di tangan satu figur, memunculkan pertanyaan serius tentang legitimasi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum internasional.
Sikap negara-negara pun terbelah. Beberapa menerima undangan Trump, sebagian ragu, sementara lainnya secara terbuka menolak. Keraguan ini mencerminkan kekhawatiran bahwa dunia tengah bergerak menuju era “minilateral”, di mana keputusan global ditentukan oleh kelompok kecil negara kuat, bukan melalui konsensus luas.
Di tengah potensi perang yang mencuat di berbagai kawasan, tantangan terhadap multilateralisme justru memperbesar risiko eskalasi. Tanpa PBB sebagai forum utama, dunia berisiko kehilangan satu-satunya arena universal untuk diplomasi, resolusi konflik, dan legitimasi hukum internasional.

