AS Tolak Visa Eks Komisioner UE, Brussel Bereaksi Keras
Poin Penting
|
BRUSSEL, investortrust.id - Para pemimpin Eropa pada Rabu (24/12/2025) mengecam langkah Amerika Serikat yang memberlakukan larangan visa bagi lima individu — termasuk seorang mantan komisaris Uni Eropa — atas dugaan praktik sensor.
Baca Juga
Elon Musk Didenda Uni Eropa Rp2,3 Triliun, Ketegangan AS-Uni Eropa Meningkat
Pemerintahan Trump memberlakukan larangan visa terhadap Thierry Breton, mantan komisaris Uni Eropa yang berada di balik Digital Services Act (DSA), serta empat aktivis anti-disinformasi, dengan tuduhan melakukan sensor terhadap platform media sosial AS.
“Departemen Luar Negeri mengambil tindakan tegas terhadap lima individu yang telah memimpin upaya terorganisasi untuk memaksa platform Amerika menyensor, menghentikan monetisasi, dan menekan pandangan Amerika yang mereka tentang,” beber Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip CNBC.
DSA mewajibkan raksasa teknologi seperti Google dan Meta untuk mengawasi konten ilegal secara lebih agresif, atau menghadapi denda besar.
Rubio menambahkan bahwa “para aktivis radikal dan LSM yang dipersenjatai ini telah mendorong pengetatan sensor oleh negara asing — dalam setiap kasus menargetkan pembicara dan perusahaan Amerika.” Karena itu, menurut dia, masuknya mereka ke AS dinilai memiliki “potensi konsekuensi kebijakan luar negeri yang serius.”
“Berdasarkan penilaian tersebut, Departemen telah mengambil langkah untuk memberlakukan pembatasan visa terhadap agen kompleks industri sensor global, yang akibatnya secara umum akan dilarang masuk ke Amerika Serikat,” ujarnya.
Breton, yang menjabat sebagai komisaris UE periode 2019–2024, menulis di X: “Apakah iini perburuan penyihir ala McCarthy kembali?” Ia menambahkan, 90% Parlemen Eropa — lembaga yang dipilih secara demokratis — dan seluruh 27 negara anggota secara bulat menyetujui DSA.
Bereaksi Keras
Komisi Eropa “mengutuk keras” langkah AS itu. “Kebebasan berekspresi adalah hak fundamental di Eropa dan nilai inti yang kita bagikan bersama Amerika Serikat di seluruh dunia demokratis,” urai Komisi dalam pernyataannya.
Komisi menambahkan bahwa aturan digital UE memastikan pasar tunggal yang aman, adil, dan setara, serta diterapkan tanpa diskriminasi. Pihaknya telah meminta klarifikasi dari otoritas AS.
Baca Juga
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menegaskan di X: “Kebebasan berbicara adalah fondasi demokrasi Eropa yang kuat dan dinamis. Kami bangga akan hal itu. Kami akan melindunginya.”
Presiden Prancis Emmanuel Macron juga mengecam pembatasan visa tersebut, menyebutnya sebagai bentuk intimidasi yang bertujuan merusak kedaulatan digital Eropa. Ia menegaskan bahwa DSA tidak menargetkan negara ketiga tertentu, melainkan memastikan bahwa apa yang ilegal secara luring juga ilegal secara daring.
Rubio awalnya tidak menyebut nama individu yang dikenai sanksi, namun Wakil Menteri Diplomasi Publik Sarah Rogers kemudian mengungkapkannya di X.
Josephine Ballon, pimpinan bersama HateAid yang juga duduk di Dewan Penasihat Digital Services Jerman, termasuk di antara mereka yang dikenai sanksi, bersama rekan pemimpinnya Anna-Lena von Hodenberg.
Larangan tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan apa yang oleh Rogers disebut sebagai “garis merah” AS terhadap sensor ekstrateritorial terhadap warga Amerika.

