Menteri Maman Masih Cari Formula untuk Satgas Perlindungan UMKM
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberikan up date terkait rencana pembentukan satuan tugas (satgas) perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Ia menyebut saat ini pemerintah melalui Kementerian Koordinasi bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) tengah menggarap isu-isu strategis melalui pembentukan sejumlah satgas.
Menurut Maman, pihaknya masih mencari formula yang tepat sebelum satgas perlindungan dan pemberdayaan UMKM resmi diluncurkan.
"Ada beberapa isu yang memang juga Kemenko Polkam juga sedang menyiapkan satgas terkait beberapa agenda, jadi nanti kita akan coba cari formulasi," ungkapnya saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Namun demikian, terlepas dari akan dibentuk atau tidaknya satgas, dipastikan oleh Maman tidak akan mengganggu kinerja pemerintah dalam melindungi sektor UMKM. Ia menyebut kegiatan seperti rapat-rapat kordinasi, pengawasan hingga evaluasi program yang berkaitan dengan UMKM telah berjalan sejauh ini.
"Salah satunya juga di beberapa isu, masalah-masalah isu perlindungan hukum juga tetap kita lakukan," sambungnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, salah satu program yang sudah dijalankan oleh pemerintah adalah Festival Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM. Menurutnya kegiatan itu telah berjalan di 3 titik dari 18 provinsi.
"Kita sekarang sudah jalan 3 titik, nanti titik selanjutnya di Sumatera Utara, target kita ada 18 titik. Nah ini isunya masalah perlindungan semua," tuturnya.
Sebelumnya Maman sempat menyatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pembentukan satgas perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.
Satgas ini disebut tidak hanya bertugas untuk melindungi dan memberdayakan UMKM di Indonesia, tetapi juga akan menindak tegas para pelaku UMKM yang terbukti melakukan pembajakan dan pemalsuan produk.
Pernyataan ini disampaikan Maman sebagai respons terhadap laporan mengenai dugaan praktik pembajakan dan pemalsuan produk yang terjadi di Pasar Mangga Dua, Jakarta.
"Inilah kenapa bagi kami Kementerian UMKM menjadi penting untuk membuat satgas perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia. Dalam langkah tadi, apabila ada isu-isu seperti itu, satgas bisa langsung turun menindak,” katanya di Jakarta, Jumat, 25 April 2025 lalu.

