Trump Perbolehkan Perusahaan AS Suap Pejabat Negara Asing demi Kepentingan Bisnis
WASHINGTON DC, Investortrust.id – Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan Departemen Kehakiman AS untuk menghentikan penuntutan terhadap warga Amerika yang dituduh menyuap pejabat asing dalam upaya memenangkan atau mempertahankan bisnis di negara-negara tersebut, demikian dilaporkan oleh Reuters.
Perintah baru Trump yang ditandatangani Senin (10/2/2025) ini menghentikan penerapan Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) yang telah berlaku hampir 50 tahun, dan memerintahkan Jaksa Agung Pam Bondi untuk meninjau keputusan-keputusan terkait hukum tersebut, baik yang sedang berlangsung maupun yang telah berlalu, serta membuat pedoman baru untuk penegakannya, demikian laporan Reuters yang dikutip ANI, Selasa (11/2/2025).
Undang-undang yang disahkan pada tahun 1977 ini melarang perusahaan yang berbasis di AS menyuap pejabat asing. Seiring waktu, legislasi ini menjadi acuan utama bagi cara perusahaan-perusahaan AS beroperasi di negara lain.
Saat menandatangani perintah tersebut di Ruang Oval pada hari Senin, Donald Trump berkata, "Ini akan berarti lebih banyak bisnis untuk Amerika." Sejatinya ia berkeinginan untuk membatalkan FCPA sejak masa jabatan pertamanya. Trump menyebutnya sebagai "undang-undang yang mengerikan" dan mengatakan bahwa "dunia menertawakan kita" karena menerapkannya, demikian laporan Reuters.
Saat menandatangani perintah eksekutif tersebut, Trump menyatakan bahwa pada praktiknya penerapan Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) merupakan bencana. Pasalnya, kata Trump, pasal-pasal pada beleid tersebut akan mendorong penyelidikan bagi warga AS yang akan memulai bisnis di negara lain. Ia khawatir tak akan ada negara yang mau menjalin kerja sama usaha dengan warga Amerika gegara regulasi tadi.
Baca Juga
Berencana Ambil Alih Gaza, Trump Sebut Warga Palestina Tak Berhak Kembali
"Ini bencana bagi negara ini, dan saya kira ini adalah konsep dari Jimmy Carter yang terdengar bagus tetapi sangat buruk. Ini merugikan negara dan banyak kesepakatan yang akhirnya tidak bisa dilakukan karenanya. Tidak ada yang ingin berbisnis karena mereka tidak ingin merasa bahwa setiap kali mengangkat telepon, mereka akan masuk penjara. Jadi, kita akan menandatangani (perintah eksekutif) ini dan memang butuh keberanian untuk melakukannya," tutur Trump.
Sementara itu, organisasi pengawas anti-korupsi Transparency International menekankan bahwa AS sebenarnya telah menjadi pemimpin dalam menangani korupsi global melalui penegakan FCPA.
Pulihkan daya saing Amerika Serikat
Dalam sebuah lembar fakta, Gedung Putih menyatakan, "Hari ini, Presiden Donald J. Trump menandatangani Perintah Eksekutif untuk memulihkan daya saing dan keamanan Amerika dengan memerintahkan pedoman penegakan yang direvisi dan wajar untuk Foreign Corrupt Practices Act tahun 1977."
Menurut lembar fakta tersebut, penegakan FCPA yang berlebihan merugikan perusahaan-perusahaan AS karena mereka dilarang terlibat dalam praktik-praktik yang umum dilakukan oleh para pesaing internasional, sehingga menciptakan ketidakadilan dalam persaingan. Disebutkan bahwa interpretasi dan penegakan FCPA oleh jaksa AS selama ini telah meluas, memberatkan perekonomian.
"Keamanan nasional Amerika bergantung pada kemampuan Amerika dan perusahaan-perusahaannya untuk memperoleh keunggulan komersial strategis di seluruh dunia, dan Presiden Trump menghentikan penegakan FCPA yang berlebihan dan tidak terduga yang membuat perusahaan-perusahaan Amerika kurang kompetitif," demikian isi lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih.
Dalam lembar fakta tersebut, Gedung Putih juga menegaskan komitmen Trump untuk memprioritaskan kepentingan ekonomi dan keamanan AS serta memastikan bahwa bisnis-bisnis AS memiliki alat yang diperlukan untuk berhasil di seluruh dunia.
Sejak menjabat, Trump telah menandatangani beberapa tindakan eksekutif untuk meningkatkan daya saing ekonomi Amerika, termasuk Perintah Eksekutif untuk memperkuat kepemimpinan AS dalam bidang kecerdasan buatan (AI) dan penerapan tarif terhadap Meksiko, Kanada, dan China untuk melindungi rakyat Amerika. Trump juga merundingkan ulang kesepakatan perjanjian perdagangan, termasuk United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA) untuk mendapatkan ketentuan yang lebih baik bagi pekerja dan bisnis Amerika. Selain itu, ia Trump berupaya memangkas regulasi yang menghambat bisnis AS, memastikan mereka dapat beroperasi secara efisien dan kompetitif di dunia.

