Indonesia Sambut Baik Resolusi PBB Desak Israel Angkat Kaki dari Palestina
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendesak Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah Palestina.
"Indonesia siap mendukung implementasi resolusi tersebut dan menjunjung tinggi solusi dua negara untuk perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif di Timur Tengah," demikian pernyataan resmi Kemlu di akun X (d/h Twitter) resmi @Kemlu_RI pada Kamis (18/9/2024).
Resolusi Majelis Umum PBB tersebut sejalan dengan pandangan hukum dari Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa pendudukan Israel yang berkepanjangan dan ilegal di Palestina adalah tindakan yang melanggar hukum.
Baca Juga
Wall Street Menyala, Dow dan S&P 500 Melesat ke Level Tertinggi Sepanjang Masa
Sebelumnya pada Rabu (18/9/2024), Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi rancangan terkait Palestina yang menuntut Israel untuk angkat kaki dari wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan. Kehadiran Israel di wilayah tersebut dinilai melanggar hukum.
Resolusi yang diajukan oleh Palestina itu diadopsi dengan 124 negara anggota PBB mendukung resolusi tersebut, sementara 14 negara menentang dan 43 negara abstain.
Resolusi itu mencatat bahwa permukiman Israel melanggar hukum internasional dan menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan Piagam PBB.
Lebih lanjut, resolusi ini meminta Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, untuk menyampaikan laporan tentang implementasi resolusi tersebut dalam waktu tiga bulan setelah diadopsi.
Baca Juga
Sementara itu, Uni Eropa menegaskan komitmen mereka pada perbatasan tahun 1967.
“Uni Eropa tidak akan mengakui perubahan pada perbatasan tahun 1967, atau pun kedaulatan Israel atas wilayah yang diduduki sejak 1967, kecuali disepakati oleh kedua pihak,” demikian pernyataan dari Uni Eropa.
Perbatasan Palestina pada 1967 adalah perbatasan yang diakui secara internasional, yang meliputi Jalur Gaza, Yerusalem Timur dan Tepi Barat.

