Irlandia dan Spanyol Bakal Akui Negara Palestina
JAKARTA, Investortrust.id – Irlandia dan Spanyol menjadi dua di antara sejumlah negara anggota Uni Eropa yang tengah mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina pada 21 Mei, demikian menurut laporan lembaga penyiaran nasional Irlandia.
Menurut laporan pada hari Rabu (8/5/2024), negara-negara tersebut sedang menunggu pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Mei yang dapat mengarah pada pengakuan warga Palestina sebagai negara yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB.
Dalam pernyataan bersama pada 22 Maret 2024 lalu, Spanyol, Irlandia, Malta dan Slovenia menyampaikan bahwa mereka sepakat untuk mengambil langkah pertama menuju pengakuan negara Palestina.
Baca Juga
Aksi Protes Meluas, Ratusan Demonstran Pro-Palestina Ditangkap Polisi New York
Spanyol dan Irlandia sendiri telah lama memperjuangkan hak-hak Palestina.
Upaya ini dilakukan ketika meningkatnya jumlah korban jiwa di Gaza akibat perang brutal Israel yang mendorong seruan global untuk melakukan gencatan senjata dan solusi jangka panjang bagi perdamaian di wilayah tersebut.
Sejak tahun 1988, sebanyak 139 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina.
Israel mengatakan bahwa rencana keempat negara tersebut merupakan "hadiah bagi terorisme" yang akan mengurangi kemungkinan negosiasi resolusi perang Gaza.

