Menagih Janji Dipenuhinya 17+8 Tuntutan Rakyat
Poin Penting
|
Sebagaimana diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menagih janji pemerintah dan DPR dalam memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat. Menurutnya sikap Pemerintah dan DPR dalam menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat belum sepenuhnya dipenuhi.
Sejumlah poin yang dikritik mahasiswa di antaranya pembentukan tim investigasi untuk mengusut seluruh pelanggaran HAM berat yang terjadi selama tanggal 25 - 31 agustus. Kemudian mahasiswa juga menyoroti masih adanya anggota dewan yang menyatakan pernyataan yang kontroversi dan tidak bersimpati terhadap rakyat, tapi masih memegang jabatan di DPR.
"Kemudian kami juga menuntut agar TNI tidak ikut campur dalam setiap tindakan pengamanan, tindakan yang berhubungan dengan sipil, kembalilah ke barak TNI," kata Ketua Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Diallo Hujanbiru dalam aksi pada 9 September 2025 lalu.
Mahasiswa juga tak puas dengan reshuffle yang dilakukan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu. Mereka menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya.
"Yang paling dekat sebenarnya Kapolri dulu, kita minta untuk dicabut, diturunkan, ganti dengan orang yang lebih kompeten, ganti dengan orang yang lebih memiliki rasa kemanusiaan," tegasnya.
Presiden Setujui Usulan Bentuk Tim Investigasi
Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, terdapat dua tuntutan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pertama, Presiden diminta membentuk tim investigasi independen terhadap kematian Affan Kurniawan, terlindasnya pengemudi ojek online Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama aksi massa yang berlangsung pada 28-30 Agustus 2025 secara transparan. Presiden Prabowo kemudian menyetujui usulan pembentukan tim investigasi independen dalam diskusi yang digelar bersama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada Kamis (11/9/2025) lalu.
Sebelumnya hal yang sama juga telah ia sampaikan saat pertemuan dengan sejumlah pimpinan redaksi media massa di Hambalang. Prabowo menilai usulan tersebut masuk akal.
"Ya, saya kira kalau tim investigasi independen saya kira ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak bagaimana," kata Prabowo.
Masyarakat juga mendesak Presiden Prabowo menarik TNI dari pengamanan sipil serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran. Terkait tuntutan tersebut, Prabowo menilai hal tersebut masih bisa diperdebatkan.
"Kalau tarik TNI dari pengamanan sipil, ya saudaralah yang menilai apa ini masuk akal atau tidak, iya kan," jelasnya.
Prabowo menjelaskan, salah satu tugas utama TNI adalah menjaga rakyat dari berbagai bentuk ancaman, termasuk kerusuhan dan terorisme. Namun dirinya menegaskan bahwa seluruh langkahnya akan berpegang pada amanat Undang-Undang Dasar 1945.
DPR Batalkan Tunjangan dan Fasilitas Anggota Dewan
Terdapat tiga tuntutan yang harus dipenuhi DPR RI dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Pertama, publik mendesak agar DPR membatalkan tunjangan dan fasilitas baru anggota DPR. Kedua, publik juga mendesak agar DPR mempublikasikan transparansi anggaran gaji anggota dewan. Ketiga, mendorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa sejumlah anggota yang bermasalah, termasuk selidiki melalui KPK.
Menjawab tuntutan tersebut, DPR kemudian menggelar konferensi pers pada 5 September, atau tepat di hari terakhir masa tenggat yang ditentukan oleh gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa telah disepakati enam poin untuk merespons tuntutan tersebut.
Poin pertama, DPR sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025. Kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan. Poin ketiga, DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Keempat, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak keuangannya. Kelima, pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta mahkamah kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR yang dimaksud. Terakhir atau poin keenam, DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Tak Profesional
Dalam tuntutannya, publik juga mendesak agar Polri menangkap dan memproses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM. Terkait hal ini, pemerintah memastikan kedua anggota Brimob yakni Cosmas K Gae, dan Rohmad yang tidak profesional menjalankan tugasnya akan menjalani proses hukum pidana.
"Jadi kalau kemarin saya mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan diambil langkah pidana, hari ini dari laporan, dari rapat ini sudah diterima satu laporan dari kepolisian bahwa terhadap dua orang yang tidak profesional itu, akan dilanjutkan ke persidangan di peradilan umum, akan didakwa sebagai pelaku tindak pidana," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers pekan lalu.
Selain itu, kepolisian juga didesak untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republika Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan dari lima ribu lebih orang yang ditangkap dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan pada akhir Agustus lalu, sebanyak 4.800 orang telah dipulangkan. Sedangkan sebanyak 583 orang masih ditahan dan dilakukan pendalaman.
"Jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses baik di Jakarta, kemudian Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya, itu sedang diasesmen oleh para penyidik," kata Dedi di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jakarta, Senin (8/9/2025) lalu.
Kepolisian saat ini masih terus melakukan kajian dan analis secara mendalam terkait aktor, penyandang dana dan operator lapangan dalam kerusuhan akhir Agustus lalu. Pihaknya kini juga tengah melakukan pemilahan antara yang dewasa dan anak-anak.
Sementara itu Yusril berkomitmen memastikan proses hukum kepada mereka berjalan secara transparan. Pemerintah juga membuka opsi restorative justice terhadap pelaku kericuhan di sejumlah daerah akhir Agustus lalu.
Dalam konferensi pers terbaru pada Senin (15/9/2025). Polda Metro Jaya kembali tetapkan 16 tersangka perusakan dan pembakaran fasilitas umum (fasum) saat demonstrasi di Jakarta akhir Agustus 2025 lalu. Namun Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan 16 tersangka yang ditangkap bukanlah pendemo.
"Dengan kata lain, yang kami amankan bukan pendemo tetapi perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum," kata Asep dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).
TNI Tegaskan Junjung Tinggi Supremasi Sipil
Masyarakat dalam tuntutannya mendesak agar TNI kembali ke barak serta menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Marinir Freddy Ardianzah mengapresiasi 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut. Ia menyebut TNI sebagai institusi pertahanan negara akan menghormati tuntutan tersebut.
"Apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," ujarnya.
Sementara itu terkait desakan agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, TNI memastikan hal tersebut tidak terjadi. Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan TNI memberikan bantuan kepada institusi lain atas dasar regulasi dan permintaan. Ia mengingatkan kembali adanya pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto pada 30 Agustus 2025. Seluruhnya sepakat untuk sama-sama solid mengelola kericuhan yang terjadi secara bersama-sama.
"Jadi tidak ada kita mau mengambil alih, tidak ada, karena itu disampaikan bahwa yang di depan kan Polri dulu, baru setelah itu ada kondisi seperti ini ya barulah kita jadi satu dengan Polri, tidak ada keinginan kita untuk mengambil terima," tegasnya.

