JKN Dongkrak Ekonomi Rp 129 Triliun, Ketahanan Dana BPJS Kesehatan Diuji
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Selama lebih dari satu dekade beroperasi, BPJS Kesehatan telah mengubah wajah sistem kesehatan Indonesia. Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akses layanan kesehatan yang sebelumnya sulit dijangkau masyarakat kini menjadi lebih terbuka.
Saat ini, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62% dari total penduduk Indonesia hingga 31 Desember 2025.
Menurut Direktur BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, besarnya cakupan kepesertaan itu dibarengi tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun lalu, program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.
“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers, awal Juli.
Seiring dengan semakin masifnya perkembangan digital, BPJS Kesehatan mendorong inovasi melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), serta care center 165.
Kemudahan akses tersebut, lanjut Prihati, turut diperkuat melalui perluasan jejaring fasilitas kesehatan dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Baca Juga
Pencairan Dana ke BPJS Kesehatan Tunggu Tanda Tangan Prabowo
Ia menjelaskan, keberhasilan program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp 30,04 triliun yang memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan.
Sementara, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp 3,94 triliun, yang mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
Prihati juga mengklaim, Program JKN berhasil menyelamatkan 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018-2019, serta melindungi kurang lebih 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional,” katanya.
“Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” sambung Prihati.
Rasio Klaim Tembus 108,72% per April 2026
Prihati mengungkapkan, saat ini BPJS Kesehatan menghadapi masa yang menantang. Salah satunya terkait rasio klaim program JKN yang tembus 108,72% hingga April 2026. Artinya, biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan lebih besar ketimbang pendapatan yang diterima.
Ia menjelaskan, tantangan menjaga ketahanan dana jaminan sosial kesehatan masih cukup besar. Secara historis, sejak awal penyelenggaraan JKN, rasio klaim program tersebut berada di atas 100%, yang mencerminkan tingginya tekanan antara pendapatan dan biaya pelayanan kesehatan.
“Setelah sempat membaik pada tahun 2019, tahun 2023 rasio klaim kembali meningkat dan pada April 2026 telah mencapai 108,72%,” ujar Prihati, dalam Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Kementerian Kesehatan, Ketua Dewan Pengawas dan Direktur BPJS Kesehatan, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hingga April 2026, kata dia, beban pelayanan kesehatan telah mencapai Rp 65,03 triliun, sementara pendapatan iuran tercatat sebesar Rp 59,8 triliun.
Jika tren peningkatan klaim terus berlanjut berpotensi memberikan tekanan yang semakin besar terhadap keberlanjutan program jaminan sosial kesehatan.
Dua Pilar Jaga Ketahanan Jaminan Sosial
Untuk menjaga ketahanan dana jaminan sosial kesehatan, BPJS Kesehatan menjalankan dua strategi utama. Pilar pertama adalah optimalisasi pendapatan iuran melalui peningkatan kepatuhan badan usaha, rekrutmen dan rektivasi peserta, penguatan penagihan, serta pemanfaatan teknologi digital.
“Upaya ini menghasilkan tambahan pendapatan Rp 2,3 triliun pada tahun 2025,” kata Prihati.
Pilar kedua adalah optimalisasi mutu dan efektivitas layanan melalui penguatan layanan primer, pengelolaan sistem rujukan yang lebih tepat sasaran, serta peningkatan akurasi verifikasi dan validasi penjaminan.
“Upaya tersebut berkontribusi pada optimalisasi biaya manfaat sebesar Rp 13,18 triliun pada tahun 2025,” ucap Prihati.
Melalui kedua pilar tersebut, lanjut dia, BPJS Kesehatan berupaya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan biaya program, sekaligus memastikan kualitas layanan kepada peserta tetap terjaga.
Baca Juga
Perluas Akses Wilayah 3T, BPJS Kesehatan Gandeng Kopdes Merah Putih
PHK dan Pelemahan Kelas Menengah Ancam Penerimaan Iuran
Di lain sisi, Pengamat BPJS Kesehatan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, tekanan lain yang dihadapi adalah berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi menekan penerimaan iuran dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang selama ini menjadi salah satu kontributor terbesar pendapatan JKN.
Menurutnya, penurunan kelas menengah dan melemahnya upah riil juga akan mengurangi kemampuan masyarakat dalam membayar iuran.
Kalau pekerja formal terus berkurang akibat PHK, maka penerimaan iuran dari PPU juga akan terus turun. Pemerintah harus menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal karena sektor tersebut memberikan kontribusi iuran sekitar 5%.
“Kita punya tantangan besar ke depan terkait dengan kondisi ekonomi yang memang harus juga selesai oleh pemerintah supaya bisa mendukung keberlanjutan program JKN,” ujar Timboel.
Dampak Positif JKN Terhadap Ekonomi
Meski menghadapi berbagai tantangan, Prihati Pujowaskito menyatakan bahwa program JKN tetap menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, keberadaan program JKN berkontribusi terhadap peningkatan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 129 triliun.
“Kemudian (dampak lainnya), penciptaan lapangan kerja sebesar 3,5 juta. Dampak multiplier di tiga sektor utama, yaitu jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta pelayanan sosial,” ucap Prihati.
Ia menambahkan, manfaat JKN juga dirasakan dari sisi perlindungan kesejahteraan sosial. Program tersebut berhasil mencegah jutaan masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan akibat beban biaya kesehatan.
“Mencegah kemiskinan sekitar 7 sampai 8,1 juta penduduk diselamatkan dari jatuh ke jurang kemiskinan dari tahun 2018 Dan ini adalah 2,6 sampai 3% penurunan probabilitas kemiskinan,” ujar Prihati.
Selain itu, sebanyak 14 juta hingga 16 juta penduduk memperoleh perlindungan finansial dari risiko kemiskinan akibat pengeluaran kesehatan.
Keberlanjutan JKN Perlu Dukungan
Terlepas dari itu, Prihati menjelaskan, keberlanjutan program JKN membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Setiap elemen masyarakat punya peran penting dalam menjaga agar program ini tetap berkesinambungan.
“Mari kita kawal bersama program JKN agar bisa terus berjalan berkesinambungan. Dengan melihat berbagai dinamika JKN, kita perlu meningkatkan reaktivasi peserta JKN, optimalisasi kolektif, pengendalian biaya, dan kepuasan peserta,” katanya.
