Penaikan Harga BBM Nonsubsidi dan Keberpihakan Pemerintah
“Kebijakan pemerintah yang hanya menyesuaikan harga BBM nonsubsidi kelas atas sembari menahan harga BBM subsidi dan jenis BBM yang banyak dikonsumsi masyarakat luas mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara mekanisme pasar, stabilitas fiskal, inflasi, dan perlindungan daya beli rakyat.”
JAKARTA, investortrust.id – Langkah pemerintah memberikan lampu hijau kepada PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi dinilai sebagai langkah tepat. Apalagi kenaikan hanya berlaku bagi BBM nonsubsidi kelas “super premium”, sedangkan BBM nonsubsidi yang banyak dikonsumsi masyarakat menengah bawah serta BBM bersubsidi tidak ada kenaikan.
Kebijakan ini dinilai para pengamat sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat banyak, guna melindungi daya beli. Dalam ketidakpastian sebagai imbas perang di Timur Tengah, bayang-bayang kenaikan harga energi dan pelemahan kurs rupiah membuat berbagai harga barang dan jasa naik. Dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi terbatas ini, dampak terhadap kenaikan inflasi bisa diminimalisasi, sementara stabilitas fiskal (APBN) bisa tetap terjaga.
Seperti diberitakan, pada Sabtu (18/4/2026), PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Kenaikan harga hanya berlaku bagi BBM “kelas atas” dengan RON tinggi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Adapun harga Pertamax, Pertamax Green, Pertalite, dan Pertamina Biosolar tetap.
Harga produk Pertamax (RON 92) masih tetap Rp 12.300 per liter. Produk Pertamax Green (RON 95) pun masih dibanderol Rp 12.900 per liter.
Sedangkan produk Pertamax Turbo (RON 98) mengalami lonjakan harga yang sangat signifikan, yakni dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.400 per liter alias naik 48%.
Kenaikan juga dialami Dexlite dari Rp 14.200 per liter menjadi Rp 23.600 (naik 66%). Hal yang sama terjadi pada harga Pertamina Dex yang melesat dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 atau naik 65%.
Sementara itu, BBM subsidi jenis Pertalite masih dijual seharga Rp 10.000 per liter. Begitu juga dengan Pertamina Biosolar yang masih dipatok di harga Rp 6.800 per liter. Selama ini, konsumen utama Biosolar adalah angkutan umum dan dan truk.
Bertahan Sampai Akhir 2026
Komitmen untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi berulang kali ditegaskan oleh pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 meskipun harga minyak mentah dunia meningkat dan belanja subsidi BBM melonjak hingga Rp 230 triliun.
“Untuk subsidi BBM insyaallah uang kita cukup dan kita sudah memutuskan dalam rapat kabinet sampai dengan Desember tidak ada kenaikan BBM untuk rakyat,” kata Bahlil, Jumat (17/4/2026).
Bahlil menegaskan, setiap kenaikan harga minyak di pasar global, defisit APBN pasti akan melebar. Sebab, Indonesia adalah net importer minyak, lebih dari separuh konsumsi BBM nasional harus diimpor. Berdasarkan kajian sebuah lembaga riset bidang ekonomi energi dan pertambangan, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 1 per barel dalam satu tahun anggaran, berpotensi menambah defisit APBN 2026 sekitar Rp 6,80 triliun. Kenaikan yang sama memang meningkatkan penerimaan negara dari sektor hulu migas sekitar Rp 3,50 triliun, tetapi pada saat bersamaan juga mendorong belanja negara naik lebih tinggi hingga Rp 10,30 triliun.
Dengan asumsi ICP dalam APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel, lonjakan harga minyak hingga rata-rata US$ 90 dan US$ 100 per barel diperkirakan akan memperlebar defisit masing-masing sekitar Rp 136 triliun dan Rp 204 triliun dalam satu tahun anggaran.
"Sejak berstatus sebagai net oil importer, data menunjukkan bahwa peningkatan harga minyak akan lebih banyak memberikan dampak tekanan fiskal pada Indonesia dibandingkan memberikan windfall untuk APBN. Sensitivitas fiskal terhadap harga minyak menjadi salah satu faktor krusial dalam menjaga keseimbangan APBN," kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, dalam riset terbarunya yang didapat Investortrust.
Bukti Keberpihakan
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai tepat keputusan pemerintah menaikkan sejumlah harga BBM) nonsubsidi. Menurutnya, kenaikkan harga tersebut merupakan koreksi atas kebijakan sebelumnya yang tidak mengikuti mekanisme pasar. Fahmy juga menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut tidak akan menekan ekonomi masyarakat.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini relatif lebih lambat dibanding sejumlah negara lain. Sejak Maret 2026, sejumlah negara, seperti Singapura, Malaysia, India, hingga negara-negara di Eropa telah lebih dahulu menyesuaikan harga BBM mereka seiring lonjakan harga minyak mentah dunia. Sementara Indonesia baru melakukan penyesuaian pada pertengahan April, yang menunjukkan adanya upaya pemerintah menahan tekanan harga agar tidak langsung dirasakan masyarakat. Hal ini juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, utamanya sebagai upaya untuk menjaga daya beli.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Ia menjelaskan, harga BBM nonsubsidi seharusnya ikut naik saat harga minyak dunia naik. Sebaliknya, harga bisa turun ketika harga minyak global menurun, meskipun tidak selalu proporsional.
“Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru. Dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini,” ujarnya.
Fahmy menilai kebijakan ini tidak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini karena konsumsi BBM nonsubsidi, apalagi dengan kandungan oktan (RON) yang tinggi, relatif kecil dan tidak digunakan untuk sektor-sektor vital, seperti distribusi kebutuhan pokok.
“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM nonsubsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna Pertalite dan solar. Selain itu, BBM nonsubsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” jelasnya.
Berbeda dengan BBM nonsubsidi, penyesuaian harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan solar akan langsung memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Untuk itu, Fahmy menilai keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM nonsubsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” kata Fahmy.
Hal senada dikatakan pengamat ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan. Robert mendukung langkah pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi dan menahan harga BBM subsidi, seperti Pertamax, dan Pertamax Green 95. Menurutnya, keputusan pemerintah itu dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Keputusan ini, kata Robert, juga demi mengendalikan inflasi.
“BBM nonsubsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata dia.
Robert juga menyoroti langkah negara lain yang telah menaikkan harga BBM. Dibandingkan dengan banyak negara lain, harga BBM di Indonesia masih tergolong relatif murah, terutama untuk jenis BBM subsidi, seperti Pertalite dan solar. Bahkan, dalam beberapa perbandingan global, harga BBM Indonesia masih berada di bawah rata-rata harga di kawasan Asia maupun negara maju.
Dampak positif lain dari penaikan harga BBM nonsubsidi adalah stabilitas dan kesehatan fiskal. Fahmy Radhi menilai, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dapat mengurangi beban APBN, khususnya dalam membayar kompensasi akibat Pertamina menjual BBM di bawah harga keekonomian.
Menurut Fahmy, keputusan Pertamina tidak menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green juga merupakan langkah strategis. Pasalnya, kedua jenis BBM tersebut memiliki jumlah konsumen yang lebih besar dibandingkan BBM nonsubsidi lainnya.
Jjika harga Pertamax dan Pertamax Green ikut dinaikkan, keputusan tersebut berpotensi mendorong inflasi dan menekan daya beli. Selain itu, ada risiko migrasi besar-besaran ke Pertalite yang justru akan meningkatkan beban subsidi BBM.
Di lain sisi, kata Fahmy Radhi, pemerintah telah memberikan jaminan bahwa harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dapat mencegah terjadinya panic buying.
Pertamina Nombok
Sementara itu, dengan harga minyak yang tinggi di pasar internasional, Pertamina selaku produsen pasti akan banyak “nombok” karena menjual di SPBU dengan harga di bawah kekonomian. Apalagi untuk BBM jenis subsidi yang sangat murah.
Terhadap masalah tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Pertamina untuk sementara akan menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual BBM nonsubsidi yang telah diputuskan tidak mengalami kenaikan.
Purbaya menjamin, Pertamina masih memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk menopang beban tersebut dalam jangka pendek. “Pertamina mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar. Yang kompensasi sekarang kami bayar setiap bulan, 70% terus-menerus,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, kelancaran pembayaran kompensasi dari pemerintah menjadi faktor utama yang menjaga likuiditas perusahaan migas pelat merah tersebut tetap sehat di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Berdasarkan proyeksi harga jual eceran jenis BBM umum (JBU) periode April 2026, harga keekonomian Pertamax diperkirakan telah menyentuh Rp 17.850 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp 5.550 per liter yang untuk sementara waktu akan menjadi beban tanggungan Pertamina guna menjaga daya beli masyarakat.
Peralihan dan Kebocoran
Terkait kekhawatiran adanya peralihan pengguna dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi, Fahmy Radhi menilai potensi tersebut relatif kecil. Ia menilai karakteristik konsumen BBM nonsubsidi tidak mudah berpindah ke BBM dengan oktan lebih rendah. Apalagi, pemerintah tidak menaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang membuat masyarakat tidak akan langsung beralih ke Pertalite.
“Risiko itu pasti ada, tetapi kecil. Karena pengguna BBM nonsubsidi umumnya pemilik mobil pribadi, bahkan mobil mewah. Mereka tidak serta-merta pindah ke BBM subsidi karena bisa berdampak pada mesin kendaraan. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak naik,” ujarnya.
Sedangkan Robert Winerungan mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui kebijakan yang lebih tegas. Salah satunya dengan membatasi penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan tertentu.
“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp 500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” kata Robert.
Robert menyebut, masyarakat juga perlu berperan dalam menjaga konsumsi energi agar tetap efisien. Selain itu, pemerintah harus memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman agar tidak terjadi kelangkaan dan antrean panjang di lapangan.
Potensi konsumen berpindah jenis BBM yang lebih murah dan kebocoran diingatkan oleh ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bima Yudhistira. Pemerintah perlu mengantisipasi sejumlah risiko imbas dari lonjakan harga Pertamina Dex yang cukup tinggi. Hal ini mengingat Pertamina Dex tak hanya dipergunakan untuk kendaraan menengah atas, tetapi juga mesin industri.
“Pertamina Dex ini bukan cuma untuk kendaraan menengah ke atas, tetapi juga digunakan untuk mesin industri dan alat berat di sektor pertambangan maupun perkebunan,” ujar Bima kepada Investortrust.id, Minggu (19/4/2026).
Bima menyatakan kenaikan harga Pertamina Dex yang mencapai lebih dari 60% berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke solar subsidi akibat selisih harga yang semakin lebar. Jika hal itu terjadi, pasokan solar subsidi bisa tertekan dan memicu potensi kebocoran.
Untuk itu, Bima menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi solar subsidi, terutama di luar Pulau Jawa. Pengawasan tersebut mencakup penggunaan untuk sektor logistik maupun alat berat di industri ekstraktif, seperti pertambangan dan perkebunan.
Selain itu, Bima juga menyoroti potensi pergeseran konsumsi pada jenis BBM lainnya. Ia menilai kenaikan harga Pertamax Turbo dapat membuat konsumen beralih ke Pertamax yang selisih harganya masih cukup jauh.
Meski demikian, ia memperkirakan kenaikan harga BBM nonsubsidi bersifat sementara, seiring tren harga minyak dunia yang mulai menurun setelah meredanya konflik global. “Harusnya ini temporer karena harga minyak juga mulai turun kembali,” kata Bima.
Bima juga mengingatkan pemerintah memastikan tidak terjadi praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Menurutnya, penegakan aturan dan sanksi terhadap pelaku usaha yang menggunakan BBM subsidi secara tidak tepat harus diperketat.
Dalam konteks stok BBM domestik dan ketidakpastian di Selat Hormuz, Komaidi Notonegoro menilai, ketahanan pasokan minyak mentah dan BBM Indonesia masih relatif aman di tengah eskalasi konflik Timur Tengah. Stok operasional domestik yang dinilai tetap terjaga dan distribusi energi berpeluang berjalan normal seperti sebelum perang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah ReforMiner memperlihatkan hanya sebagian impor minyak mentah dan BBM Indonesia yang melewati jalur strategis tersebut. Pada 2025, porsi impor minyak mentah Indonesia yang melalui Selat Hormuz tercatat sebesar 18,13%, sementara impor BBM mencapai 14,23%. Dengan demikian, sekitar 81,87% impor minyak mentah dan 85,77% impor BBM Indonesia tidak bergantung pada jalur distribusi tersebut, sehingga risiko gangguan pasokan dinilai masih dapat dikelola.
Komaidi menilai, kondisi ini memberikan ruang bagi pemerintah dan pelaku industri energi untuk melakukan langkah mitigasi tanpa harus menghadapi tekanan pasokan yang signifikan dalam jangka pendek. "Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu jalur distribusi minyak paling vital di dunia," kata dia.
Sebagai langkah antisipatif, Indonesia perlu menyiapkan strategi diversifikasi sumber dan jalur impor minyak mentah serta BBM. Seluruh impor minyak mentah Indonesia yang melalui Selat Hormuz saat ini berasal dari Arab Saudi, sementara impor BBM datang dari sejumlah negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, dan Bahrain.
Secara keseluruhan, kebijakan penaikan terbatas BBM nonsubsidi menunjukkan keberpihakan pemerintah yang relatif terukur, yakni menjaga kesehatan APBN tanpa membebani masyarakat bawah. Meski demikian, risiko peralihan konsumsi dan potensi kebocoran subsidi tetap perlu diantisipasi melalui pengawasan ketat dan kebijakan yang tepat agar tujuan menjaga inflasi, daya beli, dan stabilitas ekonomi benar-benar tercapai. ***

