Kiprah Emiten Asuransi Pasca-PSAK 117
Poin Penting
|
Oleh: Arman Juffry dan Irvan Rahardjo *)
INVESTORTRUST – Di tengah minimnya katalis positif industri asuransi dalam negeri akibat sejumlah isu negatif, kita patut menilik kinerja sejumlah emiten saham asuransi yang tercatat di pasar modal. Isu-isu negatif yang terus menerus menerpa industri asuransi antara lainmerosotnya kinerja unit link, adanya sejumlah asuransi yang berada dalam pengawasan khusus, gugatan atas asuransi gagal bayar, dan likuidasi asuransi yang belum menghasilkan penyelesaian sesuai harapan, serta gugatan atas status cabut izin usaha asuransi di PTUN hingga gugatan nasabah asuransi di Mahkamah Konstitusi terhadap pasal 251 KUH Dagang tentang itikad baik.
Emiten Saham Asuransi
Saham sektor asuransi di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Permintaan terhadap produk asuransi, baik konvensional maupun syariah, terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial.
Perusahaan-perusahaan asuransi yang telah terbukti memiliki manajemen yang baik dan produk yang kompetitif berpotensi memberikan imbal hasil yang menarik bagi para investor. Selain itu, asuransi kendaraan dan asuransi kesehatan menjadi dua kategori yang paling diminati, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat akan perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut.
Dalam memilih saham asuransi untuk investasi, penting untuk mempertimbangkan kinerja keuangan, stabilitas manajemen, serta proyeksi pertumbuhan jangka panjang. Dengan mengetahui profil perusahaan-perusahaan asuransi yang terdaftar di bursa, investor dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam investasi saham asuransi.
Saat ini terdapat 20 perusahaan asuransi yang tercatat di Bursa Efek Indonesiayaitu PT Panin Financial Tbk (kode saham PNLF), PT Paninvest Tbk (PNIN), PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk (MTWI), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), PT Victoria Insurance Tbk (VINS), PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (AMAG), dan PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI).
Selain itu juga PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE), PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP), PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT), PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI), PT Asuransi Ramayana Tbk (ASRM), PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI), PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA), PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS), serta PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) dan Zurich Asuransi (ZADI).
Saham asuransi dengan nilai kapitalisasi di atas Rp 1 triliun di antaranya adalah PT Panin Financial Tbk (PNLF), emiten yang bergerak dalam bidang asuransi jiwa, dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 8,38 triliun. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU). Emiten anak perusahaan PT Pertamina (Persero) Tbk ini menyediakan berbagai layanan asuransi, di antaranya asuransi perusahaan di bidang energi dan kebakaran dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 3,69 triliun.
PT Paninvest Tbk (PNIN) merupakan emiten saham yang bergerak di bidang asuransi umum, nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 3,43 triliun. PT Bhakti Multi Artha Guna Tbk (BHAT), bergerak dalam jasa konsultasi manajemen dan perusahaan induk keuangan, memiliki nilai kapitalisasi pasar Rp 1,98 triliun .
Kinerja 2025 dan PSAK 117
Kinerja emiten asuransi pada 2025 menunjukkan pertumbuhan pendapatan dan aset yang stabil di tengah tantangan ekonomi, dengan nilai aset industri mencapai Rp 1,19 kuadriliun per November 2025.
Untuk industri asuransi jiwa, pendapatan premi sempat mengalami kontraksi 2,06% per September 2025, namun hasil investasi melonjak. Adapun industri asuransi umum tumbuh 5,79% per April 2025.
Dari sisi kinerja investasi, hasil investasi industri asuransi jiwa tumbuh 103,1% YoY pada 2025, didukung oleh penguatan IHSG dan obligasi.
Emiten seperti Tugu Insurance (TUGU) mencetak laba bersih Rp 711,06 miliar. JMA Syariah (JMAS) mencetak peningkatan laba bersih sebesar 42,7%. PT Asuransi Ramayana Tbk (ASRM) menderita penurunan laba bersih sebesar 55% menjadi Rp 21,65 miliar. Zurich Asuransi (ZADI) secara resmi mengumumkan pembayaran dividen interim kepada pemegang saham. Keputusan ini diambil dalam rapat direksi dan komisaris pada 28 November 2025. Total nilai dividen yang dibagikan mencapai Rp 49,9 miliar. Ini adalah sinyal positif yang menunjukkan bahwa kinerja operasional perusahaan sehat dan memiliki arus kas yang kuat untuk memberikan imbal hasil langsung kepada investor.
Industri asuransi umum memasuki momentum penting pada 2025. Penerapan standar akuntansi baru PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 117 memengaruhi penyajian laporan keuangan beberapa emiten asuransi pada 2025, seiring penerapan standar akuntansi baru PSAK 117 sesuai peraturan OJK. Semester I-2025 menjadi periode pertama di mana laporan keuangan konsolidasian emiten asuransi umum mulai disajikan dengan format baru ini.
Namun, implementasi PSAK 117 turut memengaruhi kinerja keuangan. Emiten asuransi umum yang sudah menggunakan standar ini cenderung mengalami pelemahan secara tahunan, baik dari sisi hasil jasa asuransi, pendapatan, maupun laba bersih.
Volatilitas laba muncul pada awal penerapan PSAK 117. Namun implementasi PSAK 117 akan menjadi katalis positif karena akan mengikuti standar global yang lebih transparan dan mencerminkan kinerja apa adanya. Selain itu, dengan standar baru ini investor juga bisa lebih apple to apple dalam membandingkan kinerja emiten Industri Asuransi Jiwa.
PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) memaparkan Laporan Keuangan-Audited Tahun Buku 2025 sesuai standar akuntansi keuangan terbaru PSAK 117 yang telah diaudit dengan Opini pendapat Wajar Tanpa Modifikasian. Perusahaan berhasil mencatatkan laba komprehensif sebesar Rp 45,8 miliar dan jumlah ekuitas sebesar Rp 460,5 miliar pada akhir tahun buku 2025.
Sejalan dengan transisi dari PSAK 104 ke PSAK 117, perusahaan juga menyajikan kembali (restatement) laporan keuangan tahun 2023 dan 2024 dengan dampak penurunan jumlah ekuitas yang sangat terkendali hanya sebesar Rp 10,3 miliar saja pada tanggal transisi 31 Desember 2023 - 1 Januari 2024.
Dampak langsung lainnya juga tercermin pada peningkatan jumlah ekuitas perusahaan setelah bertransisi ke PSAK 117, dimana jumlah ekuitas telah meningkat dari Rp 377 miliar di tahun 2023, menjadi Rp 460.5 miliar di tahun 2025.
Keberhasilan transisi ke PSAK 117 ini tidak terlepas dari eksekusi cermat, pemilihan teknologi yang tepat, serta kerja solid tim pelaksana PSAK 117.
Perusahaan juga telah melampaui prasyarat modal inti minimum Rp 250 miliar sebagaimana yang ditetapkan dalam POJK Nomor 23 tahun 2023 untuk tahap pertama pada akhir tahun 2026, sekaligus memiliki fondasi yang kuat untuk mencapai persyaratan minimum Rp 500 miliar pada tahun 2028, yang ditargetkan dapat dicapai lebih cepat yaitu pada tahun 2027.
Asuransi Bintang patut bangga sebagai satu dari sedikit perusahaan asuransi yang telah menyajikan Laporan Keuangan dengan standar akuntansi baru PSAK 117. Ketika OJK menyampaikan bahwa PSAK 117 ternyata menjadi kendala bagi sejumlah perusahaan asuransi. Sejumlah perusahaan asuransi terpantau belum mengumpulkan laporan keuangan tahun 2025 hingga batas waktu pelaporan 31 Maret 2026. Oleh sebab itu, OJKsedang mempertimbangkan pemberian relaksasi perpanjangan waktu pelaporan bagi perusahaan-perusahaan asuransi. Tenggat waktu pelaporan bisa diperpanjang sampai Juni 2026 dan hanya berlaku sekali saja.
Penghargaan
Bagi PT Asuransi Bintang Tbk yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1955 oleh mantan pejuang kemerdekaan 1945, yaitu Soedarpo Sastrosatomo dkk, selama lebih dari tujuh dasawarsa telah menegakkan dan mengembangkan budaya perusahaan yang berlandaskan tata kelola yang efektif. Asuransi Bintang juga berkomitmen kuat menerapkan Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan nilai dan pertumbuhan bisnis jangka panjang. Komitmen ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan 'Indonesia Top GCG Awards 2023' kategori General Insurance. Asuransi Bintang secara aktif menggunakan Pedoman Perilaku (Kode Etik) dan SK Komite GCG untuk memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dalam perjalanannya, perusahaan telah banyak meraih penghargaan khususnya dalam bidang laporan keuangan dan banyak penghargaan lainnya. Di antaranya Juara I Bidang Asuransi pada 1979 dan 2001,Juara II pada 1980, 1983, 1986, serta Juara III pada 1985 dan 1987 Sayembara Laporan Tahunan Perusahaan oleh Bapepam. Terakhir, asuransi ini menyabet 'Indonesia Top Leader in General Insurance Industry 2025 for Encouraging Regulation Compliance to Mantain Positive Performance' kategori asuransi umum dengan total aset di bawah Rp 1 triliun versi Warta Ekonomi.
Meskipun analis menyoroti tantangan penerapan PSAK 117 yang berpotensi memengaruhi laporan keuangan jangka pendek, saham-saham asuransi, khususnya yang memiliki permodalan kuat, menunjukkan potensi kenaikan nilai wajar. Secara keseluruhan, industri asuransi tetap stabil dan memiliki risiko yang terkelola dengan baik, meskipun menghadapi volatilitas pasar dan penyesuaian aturan modal inti dari OJK. ***
*) Arman Juffry, Pengamat Asuransi
*) Irvan Rahardjo, Pendiri Kupasi (Komunitas Penulis Asuransi Indonesia)

